Google
Nasional

Roy Suryo Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Karena Takut Hilangkan Barang Bukti

93
×

Roy Suryo Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Karena Takut Hilangkan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Roy Suryo tertawa di acara klub Mercy. (Foto: Tangkapan layar Video 20Detik/Istimewa)

Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap alasan menahan eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penahanan dilakukan karena penyidik khawatir Roy Suryo akan menghilangkan barang bukti, kabur, dan mengulangi perbuatan.

“Hal ini dilakukan karena khawatir dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (5/8/2022).

Roy Suryo ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dia ditahan sampai 20 hari ke depan. Selain khawatir menghilangkan barang bukti, penyidik juga menahan pakar telematika itu karena khawatir Roy Suryo mengulangi perbutannya lagi dan kabur.

“Dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan terhitung mulai malam ini,” ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo, tersangka kasus dugaan penistaan agama. Roy Suryo ditahan mulai Jumat (5/8/2022) malam ini hingga 20 hari ke depan. Polda juga menyita akun Twitter dan ponsel milik Roy Suryo.

“Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Selain melakukan penahanan, polisi menyita akun Twitter resmi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

“Penyidik menyita akun Twitter milik Roy Suryo,” ujar Endra Zulpan.

Akun ini merupakan yang dipakainya untuk mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo. Selain itu, polisi juga menyita ponsel milik mantan politisi Partai Demokrat tersebut. “Telepon genggam milik Roy Suryo disita,” kata dia.

Sebelumnya, perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya yaitu Herna Sutana pada Selasa 28 Juni 2022.

Pelapor menjalani pemeriksaan terkait pelaporannya kepada Roy Suryo soal meme stupa Candi Borobudur yang diedit seperti wajah Presiden Jokowi.

Sumber: Beritasatu.com