LINEAR.CO.ID | JAKARTA – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma memfasilitasi pemulangan seorang warga Kota Langsa, Yayang Lestari (28), yang sebelumnya terlantar di Malaysia setelah melarikan diri dari kejaran agen yang menempatkannya pada pekerjaan yang tidak sesuai dengan janji awal.
Yayang sempat kehilangan kontak dengan keluarganya, sehingga pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada Haji Uma dan meminta bantuan untuk mencari keberadaannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Haji Uma bersama timnya di Malaysia segera melakukan penelusuran dan membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Setelah dilakukan pencarian, Yayang akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan di KBRI.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan koordinasi dengan tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB)di Malaysia dan pihak KBRI, Yayang berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Kami kemudian membantu proses pemulangannya hingga bisa kembali berkumpul dengan keluarga di Langsa,” kata Haji Uma, Sabtu (14/6/2026).
Setelah beberapa waktu berada dalam perlindungan KBRI, Haji Uma membantu biaya pemulangan dengan membelikan tiket penerbangan menuju Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Selain itu, transportasi lanjutan dari Kualanamu menuju Kota Langsa juga disiapkan dan dijemput langsung oleh Al Rizki Lo.
Menurut pengakuan Yayang, dirinya berangkat ke Malaysia setelah menerima tawaran pekerjaan dari seorang teman yang menjanjikan pekerjaan di restoran. Namun setibanya di Malaysia, pekerjaan yang diberikan ternyata berbeda dari yang dijanjikan.
“Saya diajak bekerja di restoran, tetapi setelah sampai di Malaysia ternyata dijadikan asisten rumah tangga. Karena tidak sanggup menjalani pekerjaan tersebut, saya memutuskan melarikan diri dan mencari perlindungan ke KBRI,” ujarnya.
Haji Uma mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Pastikan seluruh proses dilakukan secara legal agar terhindar dari berbagai persoalan dan hak-hak pekerja tetap terlindungi,” pungkasnya.
Kini Yayang telah kembali ke kampung halamannya dan dapat berkumpul bersama keluarga setelah lebih kurang dua tahun tidak memberikan kabar.



