LINEAR.CO.ID| ACEH BARAT DAYA – Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Fajar Ayu Syafriani, S.T., angkat bicara terkait sorotan terhadap persoalan sampah yang masih berserakan di sejumlah wilayah Abdya.
Ayu menegaskan, persoalan sampah tidak bisa seluruhnya dibebankan kepada DLHK. Keterbatasan armada, anggaran, serta tanggung jawab masyarakat menjadi sejumlah faktor yang menurutnya harus dilihat secara berimbang.
โSelama kondisi armada hanya mampu mengangkut 20 persen saja se-Abdya, jangan salah kalau sampah masih bertebaran di mana-mana,โ tegas Ayu saat dikonfirmasi, Selasa (11-8-2026).
Menurut Ayu, DLHK tidak memiliki kapasitas untuk mengangkut seluruh timbulan sampah yang muncul di Kabupaten Abdya.
Kemampuan armada saat ini hanya sekitar 20 persen dari kebutuhan pengangkutan sampah secara keseluruhan.
Karena itu, ia meminta masyarakat maupun pihak lain tidak langsung menyudutkan DLHK ketika masih menemukan tumpukan sampah di berbagai lokasi.
โSelama anggaran belum bisa memenuhi kebutuhan persampahan, jangan pojokkan kami untuk mengelola seluruh timbulan sampah di Abdya,โ ujarnya.
Lebih tegas, Ayu menyebut status pelanggan menjadi salah satu dasar pelayanan pengangkutan sampah oleh DLHK.
โWewenang kami yang menjadi pelanggan kami. Yang bukan pelanggan, kami berhak tidak mengangkut,โ katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa DLHK tidak berkewajiban mengangkut seluruh sampah masyarakat tanpa melihat cakupan pelayanan yang telah ditetapkan.
Ayu meminta masyarakat memahami perbedaan antara kewajiban dan kewenangan dalam pengelolaan sampah.
Menurutnya, sampah yang dihasilkan masyarakat juga menjadi tanggung jawab masing-masing individu, sehingga penyelesaiannya tidak boleh hanya diarahkan kepada pemerintah.
โMohon ditelaah beda kewajiban dan wewenang. Sampah adalah tanggung jawab masing-masing individu. Jadi bukan tugas LH sendiri,โ tegasnya.
Di tengah sorotan tersebut, Ayu menyebut DLHK sebenarnya telah melakukan sejumlah langkah untuk menangani persoalan sampah liar.
Pihaknya telah mendata lokasi pembuangan sampah liar di Kecamatan Susoh dan Blangpidie. Hasil pendataan itu kemudian disampaikan kepada para camat untuk ditindaklanjuti sesuai instruksi Bupati Abdya.
โKami sudah mendata tempat sampah liar di Kecamatan Susoh dan Blangpidie. Sudah kami sampaikan kepada para camat untuk ditindaklanjuti sesuai instruksi bupati,โ ungkap Ayu.
Ia juga mengungkapkan, sekitar satu bulan lalu DLHK telah mengumpulkan para camat dalam forum di ruang oproom bupati. Dalam pertemuan tersebut, DLHK mendorong pengelolaan sampah secara mandiri di tingkat kecamatan dan gampong.
Menurut Ayu, langkah tersebut kemudian diperkuat dengan instruksi bupati dan ketentuan qanun mengenai pengelolaan sampah.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan sampah membutuhkan keterlibatan semua pihak. DLHK, pemerintah kecamatan, pemerintah gampong dan masyarakat harus menjalankan peran masing-masing.
โKita sama-sama. Kita saling support,โ katanya.
Ayu mengaku tidak keberatan jika persoalan sampah menjadi perhatian publik. Namun, ia meminta kritik tidak diarahkan seolah-olah DLHK tidak bekerja.
โTolong jangan ada bahasa memojokkan, seolah-olah kami tidak bekerja. Sudah sakit kepala kami mengurusinya,โ tegas Ayu.
Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat anggaran dan armada persampahan apabila ingin seluruh timbulan sampah di Abdya terangkut.
Dengan kemampuan armada yang saat ini hanya mencapai sekitar 20 persen, DLHK menilai tuntutan agar seluruh sampah di Abdya diangkut tidak realistis.
โJangan semua timbulan sampah di Abdya dibebankan kepada LH. Kita sama-sama menyelesaikannya,โ pungkas Ayu.


