Nagan Raya
Beranda | RANUB Beri Ultimatum 7 Hari, Desak Pemkab Nagan Raya Wujudkan Komitmen Cabut IUP Tambang

RANUB Beri Ultimatum 7 Hari, Desak Pemkab Nagan Raya Wujudkan Komitmen Cabut IUP Tambang

LINEAR.CO.ID | NAGAN RAYA – Aliansi Rakyat Nagan Raya untuk Beutong Ateuh Banggalang (RANUB) menegaskan sikapnya pasca aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Aksi yang diikuti oleh mahasiswa, pemuda, dan masyarakat tersebut berhasil mendorong Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk menandatangani Petisi Rakyat yang berisi komitmen mengawal dua tuntutan utama perjuangan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang.

Adapun poin tuntutan yang telah disepakati dalam Petisi Rakyat tersebut adalah:

1. Mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tahap Eksplorasi PT Alam Cempaka Wangi (ACW) dan PT Hasil Bumi Sembada (HBS) tanpa syarat.

2. Menolak segala bentuk aktivitas pertambangan di wilayah Beutong Ateuh Banggalang yang memiliki nilai ekologis, historis, dan kultural bagi masyarakat setempat.

Koordinator Lapangan Aksi, Mukhsalmina, menyampaikan bahwa penandatanganan petisi oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengawalan yang lebih serius terhadap nasib Beutong Ateuh Banggalang.

FKM Pasee Aceh: Jika Tambang Membawa Kesejahteraan, Mengapa Rakyat Masih Mewarisi Bencana?

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah menandatangani komitmen bersama rakyat. Karena itu, kami memberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menunjukkan langkah nyata dan terukur. Kami tidak membutuhkan pernyataan-pernyataan simbolik. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah tindakan konkret yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Mukhsalmina.

Menurutnya, penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Beutong Ateuh Banggalang telah menjadi sikap kolektif masyarakat yang tidak dapat lagi dinegosiasikan. Oleh sebab itu, Aliansi RANUB akan terus mengawal setiap perkembangan dan memastikan komitmen yang telah ditandatangani tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata.

Lebih lanjut, Mukhsalmina mengungkapkan bahwa perjuangan akan segera memasuki tahap berikutnya. Setelah berhasil mengunci dukungan di tingkat daerah, Aliansi RANUB kini sedang menyelesaikan konsolidasi untuk membawa mandat rakyat tersebut ke tingkat Pemerintah Aceh.

“Kami sedang merampungkan langkah lanjutan untuk mendatangi langsung DPMPTSP Aceh dan Dinas ESDM Aceh. Kedua lembaga tersebut memiliki kewenangan penting dalam persoalan perizinan pertambangan. Karena itu, suara penolakan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang akan kami bawa langsung ke hadapan pemerintah provinsi,” ujarnya.

Aliansi RANUB juga memberikan peringatan bahwa gerakan penyelamatan Beutong Ateuh Banggalang tidak akan berhenti apabila tuntutan masyarakat terus diabaikan. Mukhsalmina menegaskan bahwa rakyat telah menunjukkan kesabaran dan itikad baik melalui jalur konstitusional, namun kesabaran tersebut memiliki batas.

Tolak Tambang, Pemuda Beutong Ateuh: Kami Tidak Anti Investasi, Tapi Jangan Korbankan Alam

“Suara rakyat di daerah sudah bulat. Jika dalam tujuh hari ke depan tidak ada langkah nyata dari pemerintah daerah, dan apabila pemerintah provinsi nantinya juga memilih menutup mata terhadap aspirasi masyarakat, maka kami siap memperluas konsolidasi serta melipatgandakan kekuatan massa. Perjuangan ini bukan hanya tentang izin tambang, tetapi tentang mempertahankan ruang hidup, menjaga lingkungan, dan melindungi masa depan generasi yang akan datang,” tegasnya.

Aliansi RANUB menegaskan bahwa seluruh langkah yang ditempuh akan tetap berada dalam koridor hukum dan demokrasi. Namun demikian, mereka memastikan bahwa gerakan rakyat untuk menyelamatkan Beutong Ateuh Banggalang akan terus berlanjut hingga tuntutan pencabutan IUP PT ACW dan PT HBS serta penolakan terhadap segala bentuk pertambangan di wilayah tersebut benar-benar terwujud.

“Rakyat telah menyampaikan sikapnya dengan jelas. Kini saatnya pemerintah membuktikan keberpihakannya. Bergerak bersama rakyat, atau bersiap menghadapi gelombang perlawanan yang lebih besar.”

×
×