Nagan Raya
Beranda | Masuknya Kembali Perusahaan Pertambangan ke Beutong Ateuh adalah Bentuk Kolonialisme Modern

Masuknya Kembali Perusahaan Pertambangan ke Beutong Ateuh adalah Bentuk Kolonialisme Modern

LINEAR.CO.ID | NAGAN RAYA – Penolakan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Beutong Ateuh Banggalang kembali menguat. Masyarakat secara tegas menyatakan menolak penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi komoditas tembaga yang diberikan kepada PT Alam Cempaka Wangi (ACW) dan PT Hasil Bumi Sembada (HBS).

Bagi masyarakat, masuknya perusahaan pertambangan ke kawasan hulu Beutong Ateuh bukan sekadar persoalan investasi dan eksploitasi sumber daya alam, melainkan ancaman langsung terhadap ruang hidup, identitas budaya, serta keberlangsungan peradaban yang telah tumbuh dan diwariskan secara turun-temurun.

Mukhsalmina, mahasiswa Fakultas Hukum USK asal Nagan Raya yang turun langsung ke lokasi dan berdialog dengan masyarakat, menilai bahwa kehadiran perusahaan tambang di wilayah tersebut mencerminkan praktik kolonialisme modern yang mengatasnamakan pembangunan.

“Kami melihat ini sebagai bentuk penjajahan gaya baru. Masyarakat baru saja berupaya bangkit dari bencana banjir bandang yang mereka hadapi, namun kembali dipaksa berhadapan dengan ancaman masuknya industri ekstraktif ke wilayah yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka. Yang dipertaruhkan bukan hanya hutan, tetapi masa depan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pernyataan Bupati Nagan Raya yang menyebut bahwa “Beutong bukan lagi digadai, tetapi sudah dijual.” Menurutnya, pernyataan tersebut telah menimbulkan luka dan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat.

Paslon JOZ Gelar Kampanye Akbar di Alue Bilie, Sejumlah Artis Aceh Ikut Meriahkan

“Pernyataan itu sangat menyayat hati masyarakat Beutong. Tanah ini bukan sekadar hamparan lahan yang dapat dinilai dengan angka-angka ekonomi. Di atas tanah ini berdiri sejarah, adat, budaya, keyakinan, dan kehidupan masyarakat. Sangat tidak manusiawi ketika ruang hidup rakyat diperlakukan seolah hanya sebagai objek transaksi,” tambahnya.

Bukan Sekadar Hutan, Tetapi Ruang Hidup dan Peradaban

Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang menegaskan bahwa yang mereka pertahankan hari ini bukan hanya kawasan hutan. Mereka mempertahankan sumber air, lahan pertanian, situs sejarah, adat istiadat, budaya, serta nilai-nilai yang menjadi fondasi kehidupan sosial mereka selama berabad-abad.

Dalam berbagai kajian akademik, kondisi semacam ini sering dikategorikan sebagai kolonialisme sumber daya (resource colonialism) atau kolonialisme internal, yaitu ketika wilayah yang dihuni masyarakat lokal dieksploitasi demi kepentingan ekonomi tanpa keterlibatan dan persetujuan yang bermakna dari masyarakat terdampak. Pemikir antikolonial Frantz Fanon menjelaskan bahwa kolonialisme dapat hadir melalui penguasaan tanah dan sumber daya alam, sementara David Harvey menyebut proses serupa sebagai accumulation by dispossession, yakni pengalihan ruang hidup masyarakat menjadi objek akumulasi keuntungan ekonomi.

Penjajahan yang Berubah Bentuk

Nagan Raya Sudah Di Tetapkan Sebagai Daerah Program Lahan Rawa Guna Cetak Sawah Baru, Hingga Saat ini Belum Juga Direalisasikan

Mukhsalmina menilai bahwa praktik yang dahulu berlangsung melalui kekuatan kolonial kini dapat muncul dalam bentuk penerbitan konsesi dan izin usaha yang mengabaikan aspirasi warga terdampak.

“Jika dahulu rakyat kehilangan tanah karena kekuatan senjata, hari ini rakyat dapat kehilangan tanah karena kekuatan kebijakan. Bentuknya berbeda, tetapi akibatnya bisa sama: masyarakat kehilangan kendali atas ruang hidup dan masa depannya sendiri,” demikian pandangan dari mukhsalmina

Karena itu, penolakan terhadap IUP PT Alam Cempaka Wangi dan PT Hasil Bumi Sembada bukanlah penolakan terhadap pembangunan.

Masyarakat mempertanyakan model pembangunan yang mengorbankan lingkungan, mengancam sumber kehidupan lokal, termasuk sektor pertanian dan berbagai hasil bumi yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat, serta berpotensi menghilangkan warisan yang seharusnya dijaga untuk generasi mendatang.

Beutong Ateuh Bukan Tanah Kosong

YARA Apresiasi Kinerja Reskrim Bekuk Pelaku Penipuan Arisan Bodong Di Bali

Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang menegaskan bahwa wilayah mereka bukanlah tanah kosong yang menunggu untuk dieksploitasi. Beutong Ateuh adalah rumah bagi sebuah peradaban yang hidup, berkembang, dan diwariskan lintas generasi.

Kerusakan kawasan hulu tidak hanya berpotensi menghilangkan tutupan hutan dan keanekaragaman hayati, tetapi juga mengancam keberlangsungan nilai-nilai budaya, identitas masyarakat, serta hubungan harmonis antara manusia dan alam yang telah terbangun selama ratusan tahun.

Atas dasar itu, masyarakat menyatakan akan terus mempertahankan Beutong Ateuh Banggalang sebagai ruang hidup mereka.

“Kami tidak sedang mempertahankan pohon semata. Kami mempertahankan agama, adat, budaya, kehormatan, martabat, dan masa depan generasi kami. Beutong Ateuh adalah rumah kami. Dan rumah ini akan kami pertahankan dengan seluruh jiwa dan raga,” begitulah narasi yang berkembang dalam masyarakat.

Bagi masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, masuknya pertambangan bukan sekadar persoalan ekonomi. Kehadiran industri ekstraktif di kawasan hulu dipandang sebagai ancaman terhadap ruang hidup, lingkungan, peradaban, serta keberlanjutan sumber-sumber penghidupan masyarakat yang berasal dari pertanian dan berbagai hasil bumi lokal yang selama ini menopang kehidupan warga.

“Beutong Ateuh bukan tanah kosong. Beutong Ateuh adalah rumah bagi sebuah peradaban. Dan setiap upaya merampasnya akan selalu berhadapan dengan perlawanan masyarakat yang mempertahankan hak hidupnya.”

×
×