Nasional

Senator DPD RI Asal Aceh Polisikan Panitia Kontes Kecantikan Transgender

843
×

Senator DPD RI Asal Aceh Polisikan Panitia Kontes Kecantikan Transgender

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | JAKARTA –  Senator asal Aceh membidangi hukum yang juga sebagai Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengutuk keras perihal kontes waria yang membawa nama Aceh dan mempolisikan panitia dan peserta yang membawa nama Aceh. Fachrul Razi menyebutkan kontes tersebut ada skenario jahat untuk merusak nama Aceh secara terstruktur dan masif.

Kontes kecantikan transgender yang diduga diadakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat pada Minggu, 4 Agustus 2024 telah menghebohkan masyarakat Aceh. Terlihat dari video yang beredar di berbagai media sosial menimbulkan reaksi marah dari publik di Aceh.

Dari video yang beredar, tampak seorang peserta dengan tubuh gempal mengenakan selempang bertuliskan “Aceh” disertai pengumuman sebagai pemenang kontes. Tepuk tangan disertai sorakan yang riuh terlihat dalam vidio tersebut saat pemenang dikenakan mahkota.

“Mereka panitia seharusnya pasti tahu Aceh daerah syariah, namun mereka sengaja mencari sensasi popularitas dalam kontes ini untuk mengangkat pemenangnya dari Aceh, Apalagi Aceh menjadi daerah yang kokoh menegakkan syariah islam di Indonesia, Ini adalah skenario jahat pihak pihak yang tidak suka dengan hukum yang berlaku di provinsi Serambi Mekkah. Bahkan mereka tidak punya izin, kami sudah mempolisikan mereka dan ini harus di tindak tegas, jangan sampe di Jakarta dan Aceh akan terjadi aksi besar-besarkan,” sebut Fachrul Razi.

Senator muda yang dikenal kritis ini menyatakan Aceh menerapkan syariat Islam, siapapun itu harus menghargai budaya dan karakter masyarakat Aceh, dirinya juga menilai acara tersebut telah mencoreng nama baik Aceh dan merusak citra Indonesia sebagai negara Pancasila tang menghargai toleransi beragama. “Kami menolak kegiatan kontes ini menggunakan nama Aceh, panitia dan peserta telah membuat kericuhan masyarakat, ini harus dipidana dan Polisi harus menindak cepat,” demikian kata Fachrul Razi seraya menjelaskan bahwa ia sudah mengirimkan surat ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Fachrul Razi menambahkan, sepertinya ada Skenario jahat tersengaja untuk menjebak Aceh sebagai daerah yang ketat menerapkan syariat Islam dan aktif mendukung kemerdekaan Palestina, sehingga event ini ingin membentuk image bahwa Aceh mendukung LGBT.

“Saya akan kawal sampai pihak penegak hukum segera mencari panitia pihak penyelenggara serta peserta untuk diberikan memproses hukum karena kontes ini secara langsung menghina syariah islam di Aceh,” tandasnya. (**)