Subulussalam
Beranda | Warga Subulussalam Demo Tuntut Cabut Izin Tower BTS

Warga Subulussalam Demo Tuntut Cabut Izin Tower BTS

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Warga Desa Penanggalan Barat, Kecamatan Penanggalan, dan Subulussalam Utara, Kecamatan Simpang Kiri, demo di kantor Walikota Subulussalam tuntut cabut izin Tower, Kamis, (21/5/2026).

Pasalnya, kehadiran kedua tower itu dinilai mereka sangat memicu konflik dengan masyarakat. Lantaran, kedua tower ini persis ditengah-tengah permukiman warga. Ditambah lagi, radiasi sambaran petir yang mengakibatkan perabotan elektronik mereka kerap sekali rusak.

Tak kunjung di beri kompensasi oleh perusahaan tower itu, berujung mereka melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Walikota. Disana, para warga yang turut berdemonstrasi ini pun disambut langsung oleh Pemerintahan yang berhari.

Mewakili warga, Ahmad Rambe menyampaikan tuntutannya sebagai berikut.

Tuntutan masyarakat sekitar Tower BTS di Dusun Silak, Desa Penanggalan Barat, Kecamatan Penanggalan.

Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual pada Putri Kandung, Pria 56 Tahun di Aceh Timur Divonis 18 Tahun Penjara

โ— Penanganan Tanah longsor akibat abrasi tanah sikitar tower.
โ— Membayar uang kegontaran Kampong Rp. 10 jt.
โ— Ganti rugi alat elektronik imbas petir selama 5 THN trakhir dan seterusnya.
โ— Memaparkan perijinan tower kepada masyarakat dan menunjukkan siapa pemilik tower secara dokumen yang sah.
โ— Pembangunan tiang jaringan ditanah masyarakat wajib bongkar atau ganti rugi.
โ— Uang kompensasi atau CSR sebagai tanggung jawab terhadap lingkungan dan kesehatan warga sekitar.
โ— Kedepannya melibatkan Aparatur Desa sebagai penghubung masyarakat.

โ— Kesepakatan tersebut harus dituangkan didalam surat perjanjian yang sah antara
masyarakat dan pihak perusahaan
Mengingat usia bangunan tower BTS tersebut sudah lebih dari 20 Tahun maka warga sekitar hanya memberikan waktu tenggang kepada pihak perusahaan selama paling lama 2 Tahun kedepan, tower tersebut beroperasi dilingkungan masyarakat dusun silak.

Bila point-point diatas tidak dipenuhi maka masyarakat sekitar meminta kepada
pemerintah dalam waktu sesingkat-singkatnya agar dapat menutup secara permanen dan mengadakan pembongkaran terhadap Tower BTS tersebut.

Disana, audensi yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Subulussalam Jhoni Arizal, Kadis Perizinan dan Kadis Kominfo. Juga turut disaksikan oleh Plt Sekda Asrul Assani serta di hadiri langsung oleh Kapolres Subulussalam dan perwakilan perusahaan tower tersebut.

Dalam kesempatan audensi itu, membuahkan kesepakatan bersama, seluruh tuntutan masyarakat di indahkan oleh Humas PT Protelindo sembari menunggu jawaban kepastian dari manajemen nya di awal minggu bulan Juni 2026 mendatang.

Mencuri di Subulussalam, Satreskrim Tangkap Pelaku di Aceh Tenggara

Pihak PT Protelindo itu pun turut menyerahkan uang kegontaran dampak pembakaran sarang tawon di atas Tower BTS, yang sempat menghebohkan warga sekitar bangunan Tower Napa Silak. (*)

ร—
ร—