Subulussalam
Beranda | Mencuri di Subulussalam, Satreskrim Tangkap Pelaku di Aceh Tenggara

Mencuri di Subulussalam, Satreskrim Tangkap Pelaku di Aceh Tenggara

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM โ€” Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subulussalam berhasil menangkap pelaku kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kabupaten Aceh Tenggara.

Lokasi kejadian Curat ini, terjadi di Dusun Karya Sejati, Desa Cipar-pare Timur, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, pada Kamis dini hari, 30 April 2026, bulan lalu.

Setelah mendapati laporan dugaan tindak pidana Curat itu, personil Satreskrim Polres Subulussalam langsung melakukan pengejaran hingga ke Aceh Tenggara.

Pelaku berinisial S (38), warga Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, berhasil diamankan oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Subulussalam pada Selasa, 19 Mei 2026, di sebuah warung di Desa Kubu, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara.

Pengungkapan kasus ini, dilakukan oleh Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Subulussalam IPDA Ariq Falah Permana, S.Tr.I.K.

Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual pada Putri Kandung, Pria 56 Tahun di Aceh Timur Divonis 18 Tahun Penjara

Kapolres Subulussalam melalui Kasat Reskrim IPTU Putu Gede Ega Purwita, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban berinisial T.M.B.M. (29), warga Dusun Karya Sejati, Desa Cipar-pare Timur, Kecamatan Sultan Daulat.

Dijelaskannya, peristiwa pencurian tersebut, terjadi pada Kamis dini hari, 30 April 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.

“Saat itu, korban terbangun setelah istrinya memberitahukan bahwa handphone yang sedang diisi daya di dapur rumah telah hilang. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban mendapati pintu depan rumah dalam keadaan terbuka dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam miliknya juga turut raib dari dalam rumah,” kata Kasat Reskrim IPTU Putu Gede Ega Purwita, Rabu, (20/5/2026) kepada awak media.

Selain kehilangan sepeda motor lanjut Kasat Reskrim IPTU Putu Gede Ega Purwita, korban juga kehilangan satu unit handphone ZTE Blade A35 warna hijau, dengan total kerugian akibat kejadian tersebut, diperkirakan mencapai Rp 6 juta.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dijelaskan Kasat Reskrim, pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui bagian belakang dengan cara mencongkel papan dinding rumah.

Rupiah Tertekan, Dolar AS Masih Perkasa di Perdagangan Hari Ini

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil handphone yang sedang diisi daya serta membawa kabur sepeda motor korban melalui pintu depan rumah.

Dalam proses penyelidikan, Tim Resmob memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya seseorang yang menawarkan sepeda motor dan handphone dengan harga tidak wajar di wilayah Kecamatan Lawe Alas.

“Berbekal informasi itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka S. Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk mengambil handphone dan sepeda motor milik korban,” terang Kasat Reskrim.

Mirisnya, pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor hasil curian tersebut kepada seorang pria di wilayah Aceh Tenggara. Tim kemudian berhasil mengamankan kendaraan tersebut sebagai barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni:

Pemain Judol di Indonesia Capai 12,3 Juta Orang, Perputaran Dana Tembus Rp1.163 Triliun

โ€ข 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tahun 2008.
โ€ข 1 unit handphone ZTE Blade A35 warna hijau.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Subulussalam guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,” tandas Kasat Reskrim IPTU Putu Gede Ega Purwita.

Disamping itu, Kapolres Subulussalam turut mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, termasuk memastikan rumah dalam keadaan aman serta tidak meninggalkan kunci kendaraan tergantung pada sepeda motor saat berada di dalam rumah. (*)

ร—
ร—