Daerah
Beranda | Jangan Korbankan Beutong Ateuh Banggalang: DEM Aceh Tolak Tambang yang Ancam Ekosistem dan Rakyat

Jangan Korbankan Beutong Ateuh Banggalang: DEM Aceh Tolak Tambang yang Ancam Ekosistem dan Rakyat

LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – Dewan Energi Mahasiswa Aceh melalui Bidang Lingkungan dan Energi menyatakan sikap tegas menolak aktivitas pertambangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, karena dinilai berpotensi mengancam ekosistem hutan dan ruang hidup masyarakat setempat.

Penolakan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap berbagai aktivitas pertambangan mineral logam, khususnya emas, yang dinilai dapat merusak kawasan hutan, sumber air, serta mengganggu keberlangsungan hidup masyarakat di wilayah tersebut.

Menurut Dewan Energi Mahasiswa Aceh, kawasan Beutong Ateuh Banggalang merupakan wilayah penting ekologis yang berada di kawasan hulu sungai, daerah resapan air, dan terhubung dengan bentang alam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Kawasan itu selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, dan hasil hutan.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah perusahaan disebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas maupun izin pertambangan di kawasan tersebut, di antaranya PT Emas Mineral Murni (PT EMM), PT Alam Cempaka Wangi (PT ACW), serta PT Aceh Mineral Abadi.

Berdasarkan berbagai kajian masyarakat sipil dan organisasi lingkungan, aktivitas pertambangan di kawasan Beutong Ateuh Banggalang dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan hidup. Dampak yang dikhawatirkan meliputi kerusakan hutan dan degradasi ekosistem, pencemaran sumber air masyarakat, meningkatnya risiko banjir dan longsor akibat hilangnya tutupan hutan, serta ancaman terhadap habitat satwa liar di kawasan hutan Aceh.

Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual pada Putri Kandung, Pria 56 Tahun di Aceh Timur Divonis 18 Tahun Penjara

Selain itu, masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perkebunan juga dinilai rentan terdampak apabila aktivitas pertambangan terus meluas di kawasan tersebut.

Masyarakat sipil dan organisasi lingkungan juga menyoroti sejumlah persoalan dalam proses perizinan pertambangan, di antaranya terkait keterbukaan dokumen AMDAL, pelibatan masyarakat terdampak, serta persoalan tata ruang karena sebagian kawasan pertambangan dinilai berada di wilayah dengan fungsi lindung dan kawasan ekologis penting.

Muhammad Alwan selaku Ketua Bidang Lingkungan dan Energi Dewan Energi Mahasiswa Aceh menyampaikan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan keselamatan lingkungan dan masa depan masyarakat Aceh.

“Lingkungan hidup bukan hanya warisan hari ini, tetapi juga hak generasi mendatang yang wajib kita jaga bersama. Kawasan Beutong Ateuh Banggalang harus dilindungi dari aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem dan mengancam ruang hidup masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah perlu lebih serius memperhatikan dampak ekologis yang dapat ditimbulkan dari aktivitas pertambangan di kawasan hulu dan kawasan penyangga hutan Aceh.

Mencuri di Subulussalam, Satreskrim Tangkap Pelaku di Aceh Tenggara

Menurutnya, kerusakan kawasan hutan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada sumber daya alam di kawasan tersebut.

“Pada prinsipnya kami tidak membatasi investasi di Aceh, termasuk di sektor pertambangan. Namun, seluruh aktivitas investasi harus tetap mematuhi aturan yang berlaku, memperhatikan AMDAL secara serius, serta melibatkan masyarakat dalam setiap proses pertimbangan agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di kemudian hari,” kata Alwan.

Ia juga meminta Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh izin dan aktivitas pertambangan di kawasan Beutong Ateuh Banggalang dengan mengutamakan keselamatan lingkungan, keberlangsungan ekosistem hutan Aceh, serta hak hidup masyarakat setempat.

×
×