Abdya
Beranda | Oknum Petugas Diduga Tilap Duit Pajak Warga, Samsat Abdya: Kami Sanksi!

Oknum Petugas Diduga Tilap Duit Pajak Warga, Samsat Abdya: Kami Sanksi!

Foto : Kepala UPTD Samsat Abdya, Muzakir, saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya pada Senin, (16/6/2025).

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Warga mengeluhkan uangnya untuk bayar pajak diduga ditilap oknum pegawai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Petugas berseragam resmi itu menawarkan bantuan mengurus pembayaran pajak kendaraan tanpa harus mengantre.

Dugaan itu menguat setelah sejumlah laporan masuk, menyebut modus serupa telah berulang kali dilakukan oleh oknum yang bersangkutan.

Kepala UPTD Samsat Abdya, Muzakir, saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya pada Senin, (16/6/2025), mengonfirmasi adanya dugaan pelanggaran tersebut. Ia menyebut pihaknya telah menjatuhkan sanksi internal berupa tiga kali teguran tertulis kepada oknum pegawai itu.

“Kami tidak tinggal diam. Sudah tiga kali kami berikan teguran tertulis. Bahkan persoalan ini juga sudah saya teruskan ke tingkat provinsi,” ujar Muzakir.

HUT ke-XXV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Kejari Abdya Gelar Bazar Murah

Menurut Muzakir, dugaan penipuan itu dilakukan dengan cara menawarkan bantuan pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat, namun setelah menerima uang dari korban, kewajiban administrasi yang dijanjikan tidak kunjung diselesaikan. Beberapa korban disebut-sebut telah mengalami kerugian karena kendaraan mereka tetap tercatat menunggak pajak meski telah menyerahkan dana melalui oknum tersebut.

Upaya klarifikasi dari pimpinan UPTD Samsat kepada pegawai yang bersangkutan belum membuahkan hasil. Pegawai tersebut, kata Muzakir, hingga kini belum dapat dimintai keterangan secara langsung.

“Yang bersangkutan sudah kami hubungi berkali-kali, tapi belum ada respon langsung. Terakhir, hanya dijawab oleh anaknya lewat pesan WhatsApp. Katanya, ibunya (oknum pegawai tersebut) sedang sakit dan masih dalam kondisi lemas,” ujar Muzakir.

Meskipun begitu, pihak Samsat Abdya memastikan proses pemeriksaan internal tetap berjalan, sembari menunggu tindak lanjut dari Badan Pendapatan Aceh sebagai instansi pembina di tingkat provinsi. Muzakir juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi bentuk penyimpangan atau pelanggaran etika kerja, terutama jika merugikan masyarakat.

“Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi, kami dorong untuk ditindak tegas,” tandasnya.

Pelajar Tenggelam di Kolam BUMG Muara Louser Abdya Nyawanya Tak Tertolong