Nasional

Meunkeu Sri Mulyani Pastikan Beasiswa KIP Kuliah Tidak Ada Potongan

418
×

Meunkeu Sri Mulyani Pastikan Beasiswa KIP Kuliah Tidak Ada Potongan

Sebarkan artikel ini
KIP
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani

LINEAR.CO.ID | JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa anggaran untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak akan dipotong. Menurut Sri Mulyani, dana sebesar Rp 14.698.000.000.000 untuk KIP Kuliah akan tetap disalurkan secara penuh.

“Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan pada Jumat, 14 Februari 2025.

Dilansir dari Tempo.co,Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa penerima beasiswa KIP Kuliah untuk tahun anggaran 2025 sebanyak 1.040.192 mahasiswa. Semua mahasiswa yang terdaftar akan menerima bantuan tersebut secara penuh.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan bahwa tidak ada pemotongan anggaran untuk tunjangan pegawai, tunjangan dosen, maupun beasiswa mahasiswa. Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan dari total anggaran 2025 sebesar Rp 56,6 triliun, sebagian besar sudah dialokasikan untuk perguruan tinggi dan mahasiswa penerima beasiswa.

Baca Juga :  PHK Sepihak Tenaga Pendamping Desa, Haji Uma Nilai Melanggar Aturan dan Tidak Manusiawi

“Yang dikelola dari kantor kementerian itu tidak lebih dari 10 persen dari total pagu anggaran Kemendiktisaintek. Jadi artinya yang disampaikan langsung kepada perguruan tinggi atau mahasiswa itu sangat tidak mungkin dilakukan efisiensi,” kata Satryo saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 12 Februari 2025.

Anggaran untuk bantuan sosial dan beasiswa yang tidak terkena efisiensi meliputi Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK), Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan, baik di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga :  PHK Sepihak Tenaga Pendamping Desa, Haji Uma Nilai Melanggar Aturan dan Tidak Manusiawi

Satryo menjelaskan bahwa awalnya anggaran untuk KIP Kuliah ditetapkan sebesar Rp 14,69 triliun. Namun, Direktorat Jenderal Anggaran melakukan efisiensi sebesar Rp 1,31 triliun atau sekitar 9 persen. Ia mengusulkan agar anggaran KIP Kuliah tetap dipertahankan pada angka semula, yaitu Rp 14,69 triliun, sehingga tidak terkena pemotongan anggaran. (*)