LINEAR.CO.ID | ACEH TAMIANG– Anggota DPD RI asal Aceh haji Sudirman menindak lanjuti Permohonan masyarat Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin, 16 September 2024.
Berawal dari permohonan Masyarakat Gampong Sungai Iyu yang meminta Haji Uma untuk menfasilitasi Kebutuhan Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), bahkan aspirasi dari masyarakat tersebut di kuatkan oleh Camat setempat melalui surat nomor : 900 / 815 tanggal 09 September 2024, perihal permohonan pengadaan mesin ATM untuk masyarakat kecamatan bendahara,Aceh tamiang.
Haji Sudirman Anggota DPD RI asal Aceh menyampaikan masyarakat kecamatan bendahara bekerja sebagai karyawan perusaan perkebunan sawit, dengan pembayaran gaji setiap bulannya melalui rekening Bank BSI, sedangkan akses untuk penarikan uang dimesin ATM tersebut, memerlukan waktu 14 kilometer perjalanan untuk penarikan uang, masyarakat pun harus keluar kecamatan bendahara apabila ingin melakukan penarikan di mesin ATM.
Haji Uma menambahkan ini merupakan tugas kita bersama agar masyarakat mudah dalam melakukan transaksi dan tidak terganggu dengan keperluan dan kebutuhan mereka sehari hari.
Menindaklanjuti hal tersebut H.Sudirman menyerahkan surat rekomendasi DPD RI langsung kepada Manager Area BSI Lhokseumawe Hijazi.
“Saya sudah menyerahkan Surat Rekomendasi DPD RI kepada Manager Area BSI Lhokseumawe, serta berkoordinasi agar mesin ATM terfasilitasi untuk masyarakat kecamatan bendahara”, tegas Haji Uma.
Manager Area Bank BSI menyebutkan terkait permintaaan pembangunan mesin Anjungan Tunai Mandiri ini akan di lakukan survei lebih lanjut.
“Terima kasih atas laporan dari Bapak Haji Sudirman yang telah memberikan informasi tentang kebutuhan masyarakat dipedalaman Gampong Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, maka kami akan melakukan survei dan akan segera kita tangani”, tutup Hijazi. (*)