Lhokseumawe

DEM Aceh Apresiasi Langkah Pj Gubernur Terkait Alih Kelola WK Rantau

95
×

DEM Aceh Apresiasi Langkah Pj Gubernur Terkait Alih Kelola WK Rantau

Sebarkan artikel ini
Alih Kelola
Presiden Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh, Faizar Rianda

LINEAR.CO.ID | LHOKSEUMAWE – Presiden Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh, Faizar Rianda, memberikan apresiasi atas langkah signifikan yang diambil oleh Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, terkait penandatanganan alih kelola Wilayah Kerja (WK) Rantau. Proses ini menggunakan mekanisme Terms and Conditions Existing, yang dinilai sangat strategis untuk menjaga kelangsungan dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya migas di wilayah tersebut.

DEM Aceh juga menyampaikan penghargaan atas upaya dan negosiasi intensif yang dilakukan oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dalam memperjuangkan alih kelola Blok Rantau. Proses negosiasi yang penuh dinamika ini memakan waktu lebih dari lima tahun, dengan tujuan untuk memastikan Wilayah Kerja (WK) Rantau terus memberikan manfaat optimal bagi daerah. Keberhasilan BPMA dalam menjalankan negosiasi secara strategis menunjukkan kesungguhan mereka dalam menghadapi berbagai tantangan demi memperjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

BACA JUGA: DEM Aceh Minta PJ Gubernur, Alih Kelola Wilayah Kerja Pertamina EP Segera Dituntaskan

Persetujuan terkait alih kelola ini secara resmi ditegaskan melalui Surat Gubernur Aceh No. 500.10/13276, yang tertanggal 30 Oktober 2024, yang ditujukan kepada Kepala BPMA di Banda Aceh. Penandatanganan ini menandai berakhirnya proses negosiasi panjang yang telah diperjuangkan selama lebih dari lima tahun.

Faizar Rianda, Presiden DEM Aceh, menyampaikan apresiasi atas kebijakan ini. “Penandatanganan alih kelola ini merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan dan kemandirian pengelolaan sumber daya energi di Aceh. Kebijakan ini mencerminkan keberhasilan Pemerintah Aceh dalam menegakkan PP No. 23 Tahun 2025 yang diatur dalam UUPA. Selain itu, kami sangat mengapresiasi upaya BPMA yang telah berhasil melakukan negosiasi dengan berbagai pihak melalui proses yang panjang dan penuh tantangan ini,” ungkap Faizar.

Namun, DEM Aceh juga mendesak agar BPMA segera berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina, serta SKK Migas, guna memastikan proses alih kelola WK Rantau dapat segera terlaksana. Langkah ini sangat penting agar pengelolaan WK Rantau oleh BPMA dapat segera direalisasikan, sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Aceh.

BACA JUGA: DEM Aceh Mengharapkan Pemimpin Visioner di Bidang Energi untuk Kemakmuran Aceh

DEM Aceh menekankan bahwa pengelolaan WK Rantau oleh BPMA harus disertai dengan program kerja yang progresif dan berorientasi pada efek berganda yang lebih baik. BPMA diharapkan dapat meningkatkan produksi dan lifting minyak, melakukan kajian strategis bersama kampus-kampus lokal di Aceh, serta membuka peluang kerja bagi perusahaan lokal dan tenaga kerja lokal, terutama generasi muda Aceh.

“Jangan pernah meremehkan potensi sumber daya manusia (SDM) Aceh. Insya Allah, Aneuk Muda Aceh siap mengambil peran aktif dalam pengelolaan dan produksi di WK Rantau dan Blok Migas lainnya,” tegas Faizar.

Melalui langkah ini, DEM Aceh berharap WK Rantau dapat menjadi simbol kemandirian energi Aceh, sekaligus mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di daerah. (*)