Lhokseumawe

DEM Aceh Mengharapkan Pemimpin Visioner di Bidang Energi untuk Kemakmuran Aceh

114
×

DEM Aceh Mengharapkan Pemimpin Visioner di Bidang Energi untuk Kemakmuran Aceh

Sebarkan artikel ini
Faizar Rianda Presiden Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh

LINEAR.CO.ID | LHOKSEUMAWE – Sejatinya setiap manusia adalah pemimpin bagi dirinya sendiri dan bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Presiden, gubernur,  bupati ataupun walikota bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Kepala keluarga bertanggung jawab atas keluarganya. Seorang istri bertanggung jawab atas keluarga, anak, dan rumah suaminya. Seorang anak bertanggung jawab atas tugas bakti pada kedua orang tuanya. Bahkan seorang budak/pembantu sekalipun bertanggung jawab atas rumah tuannya.

Secara umum, kepemimpinan menggambarkan hubungan yang erat antara seorang pemimpin dengan sekelompok manusia yang dipimpin karena adanya kepentingan bersama. Kepemimpinan merupakan titik sentral dan dinamisator seluruh proses kegiatan organisasi. Dalam konteks energi dan kebutuhan ekonomi masyarakat, kepemimpinan menjadi semakin krusial. Pemimpin yang efektif tidak hanya harus memahami potensi energi yang ada, baik itu fosil maupun energi baru terbarukan, tetapi juga harus mampu mengarahkan pemanfaatan sumber daya tersebut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dengan kepemimpinan yang visioner, pengelolaan energi dapat dijadikan sebagai landasan utama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Kepemimpinan yang kuat dalam sektor energi akan memastikan bahwa potensi yang ada dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan bersama dan keberlanjutan ekonomi daerah.

Faizar, selaku Presiden Dewan Energi Mahasiswa (DEM), menegaskan pentingnya pemimpin yang memiliki pemahaman mendalam tentang sektor energi untuk masa depan Aceh. Menurutnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, Aceh membutuhkan sosok pemimpin yang tidak hanya memahami, tetapi juga mampu mengelola dan memanfaatkan potensi energi yang ada secara maksimal.

Faizar percaya bahwa dengan kepemimpinan yang paham sektor energi, Aceh dapat lebih optimal dalam mengembangkan sumber daya energi, baik yang bersumber dari energi fosil maupun energi baru terbarukan. Pemimpin yang memiliki visi energi yang jelas akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, Aceh memiliki potensi energi yang sangat besar, baik dari sumber daya fosil maupun energi baru terbarukan. Salah satu contoh terbaru adalah pengumuman dari Mubadala Energy mengenai potensi Gas Bumi yang signifikan di Blok Andaman, lepas pantai Aceh. Penemuan di sumur Layaran-1 oleh Mubadala Energy (South Andaman) Rsc. Ltd. berpotensi memiliki cadangan gas hingga 6 Tcf (trillion cubic feet), yang setara dengan 1,098 miliar barel minyak ekuivalen (boe), menjadikannya salah satu dari tiga penemuan gas terbesar di dunia. Ini merupakan penemuan gas besar kedua di Indonesia pada tahun 2023, Kehadiran potensi ini tidak hanya membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi di Aceh, tetapi juga menunjukkan pentingnya peran Aceh dalam memenuhi kebutuhan energi nasional dan global. Dengan potensi yang begitu besar, Aceh berpotensi menjadi pusat penting bagi pengembangan energi, yang dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di daerah tersebut.

Faizar, Presiden Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh, menyatakan bahwa potensi gas sebesar 11 triliun kaki kubik di Blok Andaman yang disampaikan oleh perwakilan Kementerian ESDM, Arifin, adalah peluang besar yang dapat mendorong kemajuan ekonomi Aceh. Menurutnya, jika dikelola dengan baik, potensi LNG ini bisa menjadi katalisator kebangkitan ekonomi Aceh di berbagai tingkatan, dari kabupaten/kota hingga provinsi.

Faizar juga menekankan bahwa kehadiran gas di Blok Andaman berpotensi menghidupkan kembali era petro dolar di Aceh, memperkuat sektor industri, meningkatkan pendapatan daerah, serta menciptakan lapangan kerja yang luas, sehingga menjadikan Aceh sebagai pusat energi nasional yang strategis dan mendorong kemandirian energi serta ekonomi yang berkelanjutan.

Selain beberapa hal diatas Pemahaman seorang pemimpin terhadap potensi energi di Aceh merupakan wujud penghormatan terhadap perjuangan yang melandasi lahirnya MoU Helsinki. Kesepakatan ini memberikan hak kekhususan dan keistimewaan bagi Aceh, termasuk kewenangan khusus dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya minyak dan gas bumi. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh, yang menjadi tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Regulasi ini memperkuat peran Pemerintah Aceh dalam mengelola sumber daya migas secara mandiri dan berdaulat.

Menjelang Pilkada yang semakin dekat, DEM Aceh mengajak masyarakat Aceh untuk memilih pemimpin yang memiliki pemahaman mendalam tentang sektor energi. Hal ini penting karena Aceh memiliki potensi besar di bidang energi, baik energi fosil maupun energi baru terbarukan. Dengan kepemimpinan yang memahami dan mampu mengelola potensi tersebut, Aceh dapat mengoptimalkan sumber daya energinya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Aceh saat ini sangat membutuhkan pemimpin yang mampu mengelola sumber daya alamnya secara bijak, agar tidak terulang seperti pepatah Aceh lama, Buya krueng teudeng, buya tameng meuraseuki, Tutup Faizar. (*)