LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH โ Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran (TA) 2026 berhasil di mediasi oleh Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah, yang sempat menghebohkan di Kabupaten itu.
Komitmen tanpa henti ditunjukkan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026 ini, sarat dengan kontroversi.
Di tengah hari libur, Fadhlullah tetap turun tangan. Mediasi dimulai sejak siang di Kantor Gubernur Aceh dan berlanjut hingga larut malam di rumah dinas Wakil Gubernur Serambi Mekah itu.
Bahkan, hingga larut di pukul 23:00 WIB, Sabtu, 18 April 2026. Proses dialog masih berlangsung, yang menyaksikan bukti keseriusan dan dedikasi dalam mencari titik temu bagi kedua belah pihak di Kabupaten Aceh Singkil.
Upaya yang dilakukan tanpa mengenal lelah tersebut, akhirnya membuahkan hasil. Setelah melalui diskusi panjang dan dinamis, kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan dan melanjutkan proses pengesahan APBK TA 2026.
Sebelumnya, konflik antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan DPRK setempat ini, sempat menghambat pengesahan anggaran.
Akibatnya, Aceh Singkil menjadi salah satu daerah paling terlambat dalam menetapkan APBK, melampaui batas waktu yang telah ditentukan pada November 2025.
Dalam keterangannya, Fadhlullah menegaskan pentingnya menjaga komitmen atas kesepakatan yang telah dicapai. Ia mengingatkan bahwa stabilitas pemerintahan daerah harus menjadi prioritas bersama.
โKeharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,โ ujar Fadhlullah.
Ia juga meminta agar sidang paripurna pengesahan APBK segera dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, sehingga roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat kembali berjalan optimal tanpa hambatan.
Mediasi tersebut turut didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir; Asisten Administrasi Umum, Murthala; serta Inspektur Aceh.
Dalam hal ini, pemerintah Aceh berharap kesepakatan ini menjadi momentum baru untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif di Aceh Singkil, demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)



