LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – Arri Nazari, Presiden Mahasiswa Universitas Abulyatama, menyampaikan sikap resmi kepada pemerintah. Setelah sekian lama menunggu penjelasan resmi mengenai pemulihan bencana di Aceh, justru yang muncul adalah perbedaan data dan penjelasan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.
Hari ini, kami menuntut satu hal yang paling mendasar: “buka seluruh data dana bencana secara lengkap dan sesuai dengan fakta di lapangan.”
Rakyat tidak meminta-minta. Rakyat menuntut hak yang telah dilindungi oleh undang-undang.
“Perlu kami tegaskan, yang kami tuntut bukan sekadar angka di atas kertas, bukan hitungan yang disusun dari jarak jauh, dan bukan laporan yang hanya terlihat rapi di atas meja. Yang kami minta adalah kebenaran sesuai fakta di lapangan yang diakui masyarakat, sejak masa tanggap darurat, masa transisi, hingga alokasi untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.”
Tidak cukup hanya melihat angka tertulis: berapa uang yang masuk, berapa uang yang keluar, dan berapa sisanya. Yang dibutuhkan adalah bukti nyata: berapa kerusakan yang telah diperbaiki, berapa pembangunan yang telah selesai, dan berapa hasilnya yang dapat digunakan masyarakat sebagaimana mestinya.
Angka di atas kertas tidak berarti apa-apa jika tidak terbukti di lapangan. Perhitungan dari kantor tidak berarti apa-apa jika tidak sesuai dengan kenyataan yang dirasakan langsung oleh korban bencana.
Yang kami minta adalah bukti yang dapat dilihat, diperiksa, dan diakui kebenarannya oleh rakyat. Bukan sekadar angka atau laporan persentase tanpa bukti di lapangan.
Desakan ini kami sampaikan agar masyarakat tidak menduga-duga melebihi kenyataan. Dengan terbukanya seluruh data beserta bukti nyatanya, akan terlihat jelas: yang salah tetap salah dan yang benar tetap benar.
Sejatinya, apabila pengelolaannya benar dan pembangunannya berkualitas, rakyat akan melihat dan menghargainya. Jika sebaliknya, maka kesalahan wajib dikritisi dan dikenakan konsekuensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Yang benar akan berdiri tegak dengan bukti nyata. Yang salah akan terlihat dan wajib diperbaiki serta menerima konsekuensi. Karena itu, jangan hanya menunjukkan angka. Tunjukkan bukti lengkapnya: siapa yang menerima bantuan, bukti kualitas pembangunannya, serta perencanaan resmi untuk kelanjutannya.
Jika data yang disampaikan tidak lengkap dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan yang diakui masyarakat, maka secara sah rakyat beranggapan bahwa ada hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Itulah yang kami maksud dengan transparansi sesungguhnya: “bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan fakta nyata, bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, dan kebenaran yang dirasakan langsung oleh rakyat Aceh yang terdampak bencana.”


