LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Sobirin Hutabarat, pemilik lahan kelapa sawit di wilayah Kampong Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, mengambil langkah tegas dengan mengangkut langsung Tandan Buah Segar (TBS) diduga hasil curian ke markas Kepolisian Resor (Polres) Subulussalam, Rabu, (23/09/26).
Tindakan yang diambil Sobirin ini, dilakukan sebagai upaya nyata untuk melaporkan praktik pencurian yang marak terjadi di area perkebunan miliknya itu.
Dengan menggunakan kendaraan pribadi, Sobirin Hutabarat langsung mengangkut barang bukti agar pihak berwajib dapat segera menindaklanjuti laporan kehilangan yang dialaminya secara berulang kali, pada, Selasa, 22 September 2026 kemarin.
“Ini meruapkan salah satu upaya memperkuat bukti hukum dengan penyerahan barang bukti secara mandiri yang kita lakukan hanya untuk memastikan aparat penegak hukum memiliki dasar yang kuat dalam mengejar pelaku pencurian di Kota Subulussalam khususnya di Kampong Lae Saga,” ujar Sobirin Hutabarat.
Sobirin Hutabarat menjelaskan, ia mendapati adanya dugaan aktivitas pencurian buah Kelapa Sawit di areal perkebunan miliknya, pada saat melakukan pengechekan ke lokasi lahannya.
Mendapati aktivitas tersebut, Sobirin Hutabarat langsung menelepon 110 untuk melaporkan dugaan aktivitas pencurian.
Respon cepat kepolisian melalui layanan 110, diapresiasi oleh Sobirin Hutabarat. Lantaran, telah memberikan pelayanan yang humanis terhadap warga.
“Berkat layanan 110 Call Center milik Polri, kami sebagai warga mengapresiasi penuh langkah kepolisian yang langsung respon cepat menerima laporan warga,” imbuh Sobirin Hutabarat.
Pengangkutan dugaan pencurian buah Kelapa Sawit di lahan Sobirin ini, turut disaksikan langsung oleh Kepala Kampong Lae Saga dan Mukim Longkib. (*)


