LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) memaparkan Kinerja penyerapan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) di Kota Subulussalam mencatatkan angka yang masih cukup minim pada laporan terbarunya periode September 2026, Jumat, (24/09/26).
Mirisnya, berdasarkan data keuangan yang dirilis, realisasi dana perimbangan tersebut baru mencapai diangka Rp. 9,89 miliar dari total target pagu anggaran sebesar Rp. 85,6 miliar.
Rendahnya angka serapan ini menunjukkan bahwa pemanfaatan dana pusat untuk pembangunan daerah di Kota Subulussalam masih memerlukan percepatan signifikan agar target tahunan dapat terpenuhi secara optimal.
Capaian realisasi anggaran yang belum menyentuh diangka 12 persen dari total pagu anggaran itu, menjadi perhatian serius bagi pemangku kepentingan di Tanoh Metuah yang berjulukan Sada Kata tersebut.
Anggaran senilai Rp. 85,6 miliar yang telah dialokasikan pusat seharusnya dapat didorong lebih cepat untuk mendukung berbagai sektor pelayanan publik dan infrastruktur di Subulussalam.
Satgas PRR dalam laporan resminya per 18 September 2026 mencatat bahwa baru Rp. 9,89 miliar yang benar-benar terealisasi di lapangan. satgas.prr dalam akun Instagram resminya memberikan catatan penting, sebagai berikut.
Pemulihan pascabencana di Aceh terus didorong melalui pemantauan realisasi Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) agar dapat mendukung pembangunan dan pemulihan di wilayah terdampak.
Satgas PRR terus melakukan pengawalan dan koordinasi bersama pemerintah daerah agar pemanfaatan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Disamping itu, instansi terkait sangat diharapkan agar dapat mengidentifikasi kendala administratif maupun teknis yang menyebabkan lambatnya pencairan dana TKD itu.
Dengan sisa waktu yang terus berjalan, akselerasi program kerja menjadi kunci utama agar sisa anggaran puluhan miliar rupiah tersebut tidak menumpuk di akhir tahun, yang berisiko pada kualitas belanja daerah yang kurang maksimal. (*)


