LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Manajemen Pabrik Pengolahan Berondolan Kelapa Sawit (PPBKS) PT Bensuli Salam Makmur (BSM) memberikan jawaban terhadap seluruh tuntutan belasan warga Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Sabtu, (6/6/26).
Terdapat beberapa tuntutan Belasan warga Cepu, yang mengaku berada di zona ring satu kawasan areal PPBKS PT BSM, seperti adanya limbah PT BSM mengalir ke lahan warga.
Selain itu, Asap pekat berwarna hitam dan berdebu yang bersumber dari PT BSM, suara bising yang mengganggu warga, menuntut membuat paret gajah agar mencegah air hujan tidak mengalir dari areal PT BSM ke lahan warga yang berdekatan.
Kemudian, memasang lampu jalan, santunan untuk guru ngaji yang belum di realisasikan oleh PT BSM di bulan April dan Mei 2026, permohonan beasiswa untuk warga Cepu yang berprestasi, pengobatan terhadap warga yang terkena TBC akibat aktivitas dari PT BSM dan permintaan satu kaleng susu dua butir telur untuk warga setiap harinya.
Jhon Warista Samuel wakil Manager PT BSM mengatakan, PT BSM tidak pernah membuang limbah cair, melainkan mengalirkan limbah cair menggunakan Land Aplikasi (LA) ke kebun Abadi Grup di Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri sesuai dengan Perizinan yang diberikan pemerintah.
Terkait pencemaran lingkungan seperti Asap hitam dan debu Jhon menjelaskan, sejauh ini masih dalam ambang batas yang ditentukan oleh pemerintah sesuai dengan hasil pemantauan lingkungan persemester.
“Sesuai dengan rekomendasi Dinas Lingkungan, Pabrik akan menambah cerobong Asap setinggi 4 Meter dan saat ini tengah dalam pekerjaan untuk pemasangan sekaligus menambah kapasitas Dust Collector (Penangkap Debu),” sampai Jhon Warista di lokasi PT BSM, Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.
Mengenai suara bising yang mengganggu warga kata Jhon, sejak awal Pabrik beroperasi menggunakan Power Listrik dari PLN sehingga sangat senyap untuk ukuran Pabrik Kelapa Sawit dan terbukti dari hasil uji kebisingan saat pemantauan lingkungan persemester.
“Pabrik juga mempunyai program penanaman pohon yang akan mereduksi suara,” sambung Jhon.
Air hujan yang mengalir dari areal PT BSM ke lahan warga disambung Jhon, drainase air hujan saat ini telah di alirkan langsung ke kolam air. Pembuatan paret gajah tidak dapat dikerjakan Pabrik, karena membutuhkan persetujuan Teknis dari Pemerintah dan tapal batas yang final.
Disambung Jhon, untuk lampu jalan Pabrik siap menyumbangkan bola lampu sejumlah tiang listrik dari Pabrik hingga ke Simpang jalan besar.
Santunan untuk guru ngaji dibeberkan Jhon, seluruh CSR belum dapat dicairkan karena hasil produksi belum bisa di jual akibat hambatan pengiriman hasil produksi oleh warga yang melakukan aksi demonstrasi tempo hari.
“Tidak ada diskriminasi ke penerima CSR, begitu juga dengan beasiswa bagi warga cepu yang berprestasi, Pabrik selalu mempertimbangkan usulan dari masyarakat Desa Cepu,” jelas Jhon.
Mengenai warga yang terkena TBC yang diklaim dari pabrik Jhon menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan persemester belum ada dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat sekitar Pabrik.
“Berdasarkan hasil penelusuran tim Pabrik, warga yang terkena TBC tersebut, telah mengidap TBC sebelum Pabrik BSM berdiri di Desa Cepu,” tandas Jhon Warista Samuel.
Sementara permintaan satu kaleng susu dan dua butir telur ayam untuk setiap warga di zona ring satu Pabrik, tidak tertampung dalam rapat audensi di Sekretariat Daerah Kota Subulussalam pada beberapa waktu silam yang disebut asas manfaat PT BSM terhadap warga.
Pun demikian, hal tersebut akan menjadi pertimbangan dan menunggu persetujuan langsung dari CEO Pabrik PT BSM. Hal itu akan terjawab pada saat pertemuan langsung dengan walikota subulussalam nantinya.
Rapat mediasi di PT MSB yang dipimpin langsung oleh Jhoni Arizal Asisten II Sekretariat Daerah Kota Subulussalam pada hari ini, membuahkan hasil kesepakatan bersama antara PT BSM dan belasan warga yang mengajukan keberatan terhadap Pabrik Pengolahan Berondolan Kelapa Sawit tersebut.
Sembari menunggu keputusan pada saat pertemuan CEO PT BSM dengan Walikota, warga mengizinkan CPO yang tertampung dalam tangki penyimpanan PT BSM dapat di angkut menggunakan jalur darat milik Desa.
Namun, aktivitas pengoprasian di PT BSM untuk sementara tetap ditiadakan sebelum adanya keputusan pada saat pertemuan bersama antara pihak managemen dengan Walikota Subulussalam nantinya.
“Warga mengkhawatirkan tuntutan mereka tidak diakomodir oleh perusahaan hingga kami tim Pemerintah Subulussalam sebagai penjamin kepada warga agar CPO yang tertampung dalam tangki itu dapat di jual dan nantinya untuk membayar seluruh tuntutan warga berdasarkan hasil kesepakatan pertemuan dengan Walikota nantinya,” imbuh Jhoni Arizal. (*)



