LINEAR.CO.ID | JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta pelaku usaha tidak perlu khawatir terkait dengan pajak hiburan yang naik hingga 40-75 persen.
Sandiaga menyebutkan aturan ini masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan serta bukan untuk mematikan usaha.
“Kami tidak akan mematikan industri parekraf, karena industri ini baru saja bangkit pasca pandemi dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja”, tulis Sandiaga dalam postingan Instagramnya, Senin (15/01/2024).
Menparekraf juga menegaskan pemerintah akan menyesuaikan pajak untuk sektor hiburan agar sektor ini menjadi lebih kuat dan dapat menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja.
“Kami siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata & ekonomi kreatif. Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini.” Tulis Sandiaga di akhir postingannya.
Sebelumnya, banyak pelaku usaha sektor hiburan menyatakan keberatan soal kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75% ini, termasuk Inul Daratista.
Melalui unggahan media sosialnya, Inul Daratista menyampaikan rasa keberatan terkait dengan kenaikan pajak ini.
“Pajak naik dari 25 persen ke 40-75 persen, yang bikin aturan mau bikin meninggal kah???” tulis Inul melalui akun X (dulu Twitter) pada Sabtu (13/1).
Inul merasa rencana pemerintah untuk menaikkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40-75 persen justru membuat seluruh pihak berteriak, termasuk pelaku usaha dan pelanggan. (*)