LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Subulussalam Fitri Afriana, S.IP terkait dengan rincian peruntukan Transfer Keuangan Daerah (TKD) penuh dengan Teka-teki.
Pasalnya, hingga saat ini pejabat yang bersangkutan enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alokasi dana tersebut kepada publik, Kamis, (5/11/26).
Ketiadaan informasi yang dilakukannya itu memicu tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam.
Keterbukaan mengenai dana transfer dari pusat sangat krusial mengingat fungsinya sebagai penopang utama pembangunan daerah pasca bencana.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media belum mendapatkan respons positif, di mana pihak terkait lebih memilih untuk tidak memberikan keterangan sama sekalai kepada awak media.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sulitnya mendapatkan akses informasi mengenai kebijakan anggaran itu sangat disayangkan.
Padahal, sesuai dengan amanat undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap instansi pemerintahan berkewajiban memberikan data yang akurat terkait penggunaan dana negara.
Keengganan Plt Kepala Bappeda Subulussalam untuk berbicara mengenai peruntukan dana transfer ini justru memperkeruh suasana di tengah masyarakat yang menantikan realisasi pembangunan pasca bencana di Kota Subulussalam pada akhir 2025 lalu.
Sikap bungkam yang ditunjukkan oleh pejabat publik tersebut dinilai dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Jika transparansi anggaran tidak segera ditegakkan, dikhawatirkan akan muncul persepsi negatif mengenai pengelolaan keuangan di Kota Subulussalam.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bappeda Subulussalam masih belum memberikan pernyataan resmi guna menjawab keresahan publik terkait distribusi anggaran tersebut. (*)


