Nasional

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

157
×

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Sebarkan artikel ini
Spoter sepak bola mengevakuasi seorang anak kecil saat sedan terjadi kericuhan di Kanjuruhan, Foto: H. Prabowo/EPA

LINEAR.CO.ID | JAKARTA – Polisi tetapkan enam tersangka kasus kericuhan di Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo melalui Devisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Sabtu (8/9/2022), menjelaskan pihaknya telah menetapkan enam tersangka namun belum ditahan.

“Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin malam,” jelasnya.

Baca Juga: 153 Orang Meninggal Akibat Kerusuhan di Kanjuruhan

Dedi melanjutkan para tersangka sudah diperiksa dan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh penyidik. Pihaknya juga berjanji akan memberi informasi lanjutan, apabila polisi sudah menahan keenam tersangka itu. Terkait penyidikan kasus kanjuruhan, yang memakan ratusan korban jiwa akan tetap dilakukan di Polda Jatim.

“Untuk mabes masi memberikan asistensi. Sementara hari ini seluruh tim investigasi berangkat ke Surabaya untuk melakukan penyidikan tahap lanjut,” katanya.

Adapun enam orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian yaitu.

Baca Juga: Komnas HAM Turunkan Tim Terkait Kericuhan di Malang

  1. Direktur PT. Liga Indonesia baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita
  2. Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris
  3. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
  4. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi
  5. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman
  6. Security Steward, Suko Sutrisno

Sebagaimana diketahui 153 orang meninggal dunia akibat kericuhan pada pertandingan Liga 1 Arema Malang melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Kericuhan tersebut kemudian mendapat sorotan dari berbagai pihak, dan media, di dalam negeri dan luar negeri. Polisi kemudian melakukan pengembagan terkait banyaknya korban jiwa pada kericuhan tersebut.

 

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *