Banda Aceh

Miliki Sabu Seberat 1 Ons, Perwira Polisi Berpangkat AKBP di Aceh DItangkap

305
×

Miliki Sabu Seberat 1 Ons, Perwira Polisi Berpangkat AKBP di Aceh DItangkap

Sebarkan artikel ini
AKBP
Ilustrasi Penangkapan Perwira Polisi di Aceh

LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – Satres Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap 2 personel polda Aceh,  salah satunya berpangkat AKBP, mereka ditangkap karena diduga memiliki narkoba jenis Sabu seberat 1 ons, dan terancam diberhentikan dari kepolisian.

“Ancaman hukumannya PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat),” kata Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi, dikuti dari detik.com, Senin (15/1/2024).

Merespons hal ini Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi membenarkan penangkapan dua anggotanya. Kata dia, masing-masing satu perwira dan bintara ditangkap dalam kasus tersebut.

“Ada dua anggota Polda Aceh yang kita tangkap, satu berpangkat AKBP inisial AP dan satu lagi bintara,” kata Brigjen Armia Fahmi kepada wartawan, Senin (15/1).

Wakapolda menyebutkan, penangkapan dilakukan di salah satu lokasi di Kota Banda Aceh beberapa hari lalu. Kedua pelaku disebut diciduk di lokasi berbeda.

Armia menambahkan, penyidik Polresta Banda Aceh masih menyelidiki peran perwira menengah polisi tersebut. Dalam kasus itu, polisi ikut menyita barang bukti sabu.

“Barang buktinya 1 ons sabu,” jelas Armia.

Menurutnya, sesuai komitmen Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko pihaknya akan menindak semua pihak yang terlibat dalam kasus narkotika termasuk anggota Polri. Untuk personel yang ditangkap disebut akan diproses pidana serta kode etik.

“Bapak Kapolda sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh. Beliau tidak pandang bulu siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan disikat,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *