Oleh: Maulana Habib ( Mahasiswa Ilmu Politik FISIP USK)
Belum genap setahun sejak banjir dan longsor menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025, yang menewaskan lebih dari seribu orang, Indonesia kembali diguncang bencana di tengah perayaan kemerdekaan ke-81. Pada 15 Agustus 2026, gempa magnitudo 7,7 mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur, memicu peringatan dini tsunami yang baru dicabut BMKG setelah gelombang terpantau relatif kecil. Kebakaran hutan dan lahan juga kembali mengancam sejumlah wilayah. Di saat bersamaan, dunia menghadapi wajah bencana yang lain: banjir bandang dan longsor melanda Himalaya di Nepal, sementara musim panas 2026 tercatat sebagai yang terpanas di Eropa Barat sejak 2003, diiringi kekeringan dan kebakaran hutan. Bencana kini bukan persoalan yang sesekali muncul, melainkan tantangan berkelanjutan bagi hampir semua negara.
Bencana pun tidak cukup dipahami sebagai peristiwa alam semata. Copernicus, badan pemantau iklim Uni Eropa, mencatat Agustus 2026 sebagai bulan terpanas yang pernah tercatat di dunia, setara rekor Juli 2023, dengan suhu global 1,65 derajat Celsius di atas masa pra-industri. WMO turut mencatat rangkaian panas ekstrem, kekeringan, kebakaran, dan banjir mewarnai cuaca global sepanjang pertengahan tahun ini. Perubahan iklim meningkatkan risiko kejadian ekstrem, tetapi bukan penyebab tunggal. Besar kecilnya dampak sebuah bencana juga ditentukan oleh tata ruang, infrastruktur, dan kerentanan masyarakat yang terbentuk jauh sebelum bencana datang.
Di sinilah gagasan Ilan Kelman relevan dibaca ulang, bukan sekadar dikutip sebagai jargon. Dalam Disaster by Choice, Kelman menegaskan tidak ada yang benar-benar bisa disebut bencana alam. Gempa, banjir, atau kebakaran hanyalah bahaya alam; bencana baru muncul ketika bahaya itu bertemu kerentanan yang dibentuk oleh pilihan manusia, di ruang mana kita memilih hidup, bagaimana bangunan didirikan, dan sejauh mana aturan tata ruang ditegakkan. Gempa NTT atau banjir Sumatra bisa saja tetap terjadi meski negara telah bersiap, tetapi besar kecilnya korban bergantung pada bagaimana ruang, wilayah, dan sumber daya itu dikelola sebelum bencana datang.
Pemahaman ini membawa kita pada perspektif geopolitik kebencanaan. Selama ini kekuatan negara kerap diukur dari ekonomi, militer, teknologi, dan pengaruh internasional, padahal kemampuan menghadapi krisis kebencanaan juga bagian darinya. Bencana dapat memutus konektivitas antarwilayah, menghambat distribusi barang dan jasa, mengganggu ekonomi, merusak infrastruktur, dan membebani fungsi pemerintahan. Karena itu, kapasitas negara mengantisipasi, merespons, dan memulihkan dampak bencana adalah bagian dari ketahanan negara, bukan sekadar urusan teknis satu lembaga.
Data BNPB memberi gambaran skala tantangan ini. Sepanjang 2025, BNPB mencatat 3.233 kejadian bencana di seluruh Indonesia, dengan banjir sebagai penyumbang terbanyak yakni 1.652 kejadian, dan lebih dari 10 juta jiwa tercatat menderita serta mengungsi. Kondisi geografis Indonesia yang rawan bencana hidrometeorologi dan geologi membuat angka ini sulit diabaikan. Namun risiko itu tidak semata soal perubahan iklim, sebab banyak bencana hidrometeorologi di Indonesia juga berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan alih fungsi lahan, hingga WALHI memakai istilah bencana ekologis untuk menegaskan hal itu.
Ketika eksploitasi lingkungan dibiarkan berjalan tanpa memperhitungkan daya dukungnya, dampaknya bukan hanya ekologis, tetapi juga kerugian ekonomi yang pada akhirnya ditanggung masyarakat dan negara. Dalam perspektif geopolitik kebencanaan, pengawasan dan penindakan tegas terhadap aktivitas yang merusak lingkungan adalah bagian dari cara negara menjaga ruang hidup dan wilayahnya, sebab negaralah yang menanggung biaya tanggap darurat, pemulihan infrastruktur, serta gangguan pelayanan publik dan konektivitas, sementara masyarakatlah yang paling nyata menanggung dampaknya.
Banjir Aceh Tamiang akhir 2025 menjadi contoh nyata bagaimana bencana bisa merembet jauh melampaui kerusakan fisik, sampai disorot media internasional seperti Al Jazeera dan Channel News Asia. Bukan hanya permukiman yang hancur, kantor pemerintahan, rumah sakit, sekolah, pasar, dan akses transportasi ikut lumpuh; lumpur dan kayu gelondongan memenuhi kawasan permukiman, sementara listrik dan komunikasi sempat terputus sehingga pelayanan dasar terhenti berminggu-minggu. Peristiwa ini menegaskan bahwa ketika ruang hidup suatu wilayah terganggu, dampaknya merembet ke konektivitas, distribusi, ekonomi, hingga fungsi pemerintahan sekaligus. Negara tidak cukup hadir saat tanggap darurat; ia harus mampu mencegah kerentanan itu terbentuk sejak awal.
Pada akhirnya, ketahanan negara tidak cukup diukur dari seberapa besar sumber daya yang dimiliki, melainkan dari bagaimana sumber daya itu digunakan untuk melindungi masyarakat dan menjaga keberlangsungan wilayah. Bencana mungkin tidak selalu bisa dicegah, tetapi dampaknya bisa dikurangi lewat tata kelola lingkungan yang baik, kebijakan tata ruang yang tepat, dan kesiapsiagaan yang dibangun jauh sebelum krisis datang. Negara yang tangguh bukan negara yang bebas dari bencana, melainkan negara yang mampu mengurangi kerentanan, mempertahankan fungsi wilayahnya, dan memastikan masyarakat tidak terus menjadi korban risiko yang sebenarnya masih bisa dikelola.


