Google
Politik

Masa Jabatan Anies Usai, Ini 3 Calon Pengganti Sebagai Pj Gubernur DKI

146
×

Masa Jabatan Anies Usai, Ini 3 Calon Pengganti Sebagai Pj Gubernur DKI

Sebarkan artikel ini
Gubernur DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Merdeka)

LINEAR.CO.ID | JAKARTA – DPRD DKI Jakarta hari ini menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies Baswedan dari jabatan Gubernur DKI. Pengumuman pemberhentian Anies di DPRD DKI sudah sesuai aturan undang-undang.
Anies sempat menyampaikan pemberhentian Gubernur menjelang habis masa jabatan berlaku di semua wilayah. Anies menilai pemberhentian jelang purnatugas hal biasa.

“Jadi, yang jelas, bahwa proses yang terjadi di Jakarta itu dialami oleh semua provinsi, dialami oleh semua kabupaten/kota yang periodenya berakhir pada 2022,” kata Anies, di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pemberhentian Anies sebagai Gubernur DKI diumumkan hari ini. Masa jabatan Anies berakhir 16 Oktober 2022. Penjadwalan tersebut telah disepakati seluruh jajaran Bamus yang hadir, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali beserta jajarannya.

Disisi lain juga, DPRD DKI Jakarta akan mengajukan 3 calon Penjabat Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan yaitu Heru Budi Hartono, Bahtiar, dan Marullah Matali. Tiga nama calon Pj Gubernur DKI itu dipilih lewat pengumpulan suara terbanyak di gedung DPRD DKI, Selasa siang.

“Heru Budi Hartono, Bachtiar, dan Marullah Matali. Ditandatangani ketua Wibi Andriano Caniago,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa, 13 September 2022.

Sebelum pemungutan suara dilakukan dalam Rapat Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI itu, pimpinan sembilan fraksi memutuskan tiga nama yang akan diberikan kepada Menteri Dalam Negeri. Nama Kepala Staf Kepresidenan Heru Budi Hartono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar dan Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali paling banyak memperoleh suara dari 9 fraksi.

Nama Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro muncul dalam pencalonan, namun hanya memperoleh 3 suara, dari Gerindra, PSI dan fraksi PKB-PPP.

Dalam pemilihan nama Penjabat Gubernur itu, masing-masing fraksi mengajukan 3 nama calon.

PDIP: Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bahtiar
Gerindra: Juri Ardiantoro, Marullah, dan Heru Budi
PKS: Bahtiar, Marullah, dan Heru Budi
Demokrat: Marullah, Heru, Bahtiar
PAN: Bahtiar, Heru, dan Marullah
PSI: Heru, Marullah, dan Juri Ardiantoro
Nasdem: Heru, Bahtiar, Marullah
Golkar: Bahtiar, Marullah, dan Heru
PKB-PPP: Heru Budi, Marullah, Juri Ardiantoro

DPRD DKI akan menyerahkan 3 nama calon pengganti Anies Baswedan itu kepada Mendagri Tito Karnavian untuk disampaikan ke Presiden Jokowi. (*)

Sumber: Detik.com | Tempo.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *