LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh secara resmi telah menetapkan H. Muzakir Manaf dan H. Fadhlullah, SE sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih Periode 2025-2030.
Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno yang berlangsung di The Pade Hotel, Aceh Besar pada Kamis (9/1/2025).
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara, pasangan Mualem – Dek Fadh dinyatakan unggul dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024 dengan peroleh suara 1.492.846 suara atau 53,27 persen.
Sementara itu, Bustami Hamzah dan M. Fadil Rahmi hanya meraih 1.309.375 suara atau 46,73 persen.
“Berdasarkan perolehan suara dari seluruh kabupaten/kota dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024, KIP Aceh menetapkan pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Periode 2025-2030 dengan peroleh suara sebanyak 1.492.846 suara atau 53,27 persen dari total suara sah”, ucap Ketua KIP Aceh, Agusni, SH.
Pasangan Mualem – Dek Fadh unggul di 15 kabupaten/kota, sedangkan pasangan Bustami Hamzah-M. Fadil Rahmi meraih kemenangan di 8 kabupaten/kota pada Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Aceh 2024 lalu.
Prosesi Pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih turut dihadiri Pj. Gubernur Aceh Safrizal ZA, Ketua DPR Aceh Zulfadhli, anggota DPR RI fraksi PKS Nasir Djamil, sejumlah anggota DPR Aceh dan pimpinan partai politik serta Ketua dan anggota KIP Kabupaten/kota se-Aceh. (*)