LINEAR.CO.ID, SIGLI – Dua Pemuda berinisial berinisial AM (19) dan SF (22). Diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie karena tindak pidana narkotika jenis sabu. Keduanya diamankan di depan wc umum Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.
“Kedua pemuda itu ditangkap pada Jumat, 9 Desember 2022 lalu. Kami mulanya mencurigai gerak gerik AM dan SF yang sedang berada di depan wc umum, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Sabtu, 10 Desember 2022,” ujar Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat.
Baca Juga: Polsek Banda Sakti Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Kosong
Dijelaskan Rahmat, hasil interogasi dari kedua tersangka itu pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial F sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini AM dan SF beserta barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,33 gram, satu kotak rokok, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” ucap Rahmat.