LINEAR.CO.ID| ACEH BARAT DAYA – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Tgk Mustiari, meminta Perum Bulog Kantor Cabang Blangpidie segera turun tangan menyerap gabah petani.
Permintaan itu disampaikan menyusul dalam pemberitaan anjloknya harga gabah di tingkat petani yang disebut mencapai Rp 5.500 per kilogram.
Tgk Mustiari, yang akrab disapa Mus Seudong, mengatakan harga gabah di Abdya dilaporkan turun sejak Minggu (18-10-2026). Harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp 6.700 per kilogram disebut merosot hingga Rp 5.500 bahkan ada yang Rp 4.000 per kilogram.
Menurut dia, penurunan harga tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap pendapatan petani, terutama karena mereka telah mengeluarkan biaya untuk proses produksi, mulai dari pengolahan lahan hingga panen.
“Kasihan petani kalau harga gabah sampai Rp 5.500 per kilogram. Mereka sudah mengeluarkan biaya untuk menanam dan merawat padi. Kalau harga jual serendah itu, petani berisiko merugi,” kata Mus Seudong saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
Politikus Partai Aceh itu berharap Bulog segera melakukan penyerapan gabah agar petani memiliki kepastian pasar dan tidak terpaksa menjual hasil panen dengan harga rendah.
Ia menilai, langkah tersebut penting untuk membantu menjaga stabilitas harga gabah sekaligus melindungi pendapatan petani di tengah musim panen.
“Karena itu, kami meminta Bulog Blangpidie segera turun ke lapangan dan melihat kondisi petani. Hasil panen mereka harus mendapat perhatian agar petani tidak terus dirugikan akibat penurunan harga,” ujarnya.
Mus Seudong juga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait berkoordinasi dengan Bulog untuk memantau perkembangan harga gabah serta memastikan petani memperoleh akses penjualan yang layak.
Perlu dipastikan sesuai ketentuan harga pemerintah
Berdasarkan informasi Badan Pangan Nasional, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram. Kebijakan tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk mendukung penyerapan hasil panen petani melalui Bulog.
Meski demikian, kondisi harga di Abdya perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada petani, pedagang pengumpul, dan Bulog setempat untuk memastikan jenis gabah, kualitas, serta mekanisme transaksi yang berlaku.
Konfirmasi tersebut diperlukan agar langkah penyerapan yang diharapkan dapat menjawab persoalan di lapangan dan membantu menjaga keberlangsungan usaha tani di Aceh Barat Daya.(*)


