LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Penggempuran Rokok Ilegal di Kota Subulussalam dilaksanakan oleh Tim dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Meulaboh yang didampingi langsung oleh Personil dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP WH dan Linmas Kota setempat, Rabu, (14/10/26).
Pasalnya, peredaran Rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi produsen yang taat dengan aturan.
Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal terus diintensifkan di wilayah Aceh. Kali ini, tim gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Subulussalam guna untuk melaksanakan razia intensif ke sejumlah titik strategis.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan produk tembakau yang beredar di masyarakat telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan operasi pasar itu, petugas terlihat menyisir berbagai toko kelontong dan distributor di wilayah Kota Subulussalam.
Disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Kota Subulussalam Abdul Malik S.Pd.I melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Pak Mulyadi Cibro, SH.
Kehadiran Satpol PP merupakan sebagai pendamping bertujuan untuk memperkuat koordinasi kewilayahan serta memastikan kegiatan berjalan dengan kondusif.
“Operasi ini merupakan bagian dari kampanye nasional ‘Gempur Rokok Ilegal’ yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kami juga mengimbau kepada para Pedagang agar jangan menjual Rokok Ilegal, apapun jenisnya karena itu sangat merugikan Negara” ujar Kabid Trantib Mulyadi.
Pantauan media ini, Petugas melakukan pemeriksaan mendetail terhadap kemasan rokok untuk memastikan adanya pita cukai yang asli dan sesuai peruntukan.
Hasil penindakan, ditemukan sebanyak 42.660 Batang Rokok Ilegal yang diamankan oleh petugas Bea Cukai untuk kemudian disita dan dikuasai oleh negara yang nantinya akan dimusnahkan.
“Semua Rokok Ilegal hasil penindakan hari ini akan dibawak ke Bea Cukai Meulaboh untuk kemudian dimusnahkan” Kata Perwakilan Tim Bea dan Cukai Meulaboh.
Selain melakukan penindakan, petugas juga tampak memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai ciri-ciri rokok ilegal agar mereka tidak lagi menerima pasokan produk yang melanggar hukum tersebut.
“Melalui aksi nyata ini, diharapkan kesadaran masyarakat khususnya di Kota Subulussalam semakin meningkat, sehingga angka peredaran barang kena cukai ilegal dapat ditekan secara signifikan,” tandasnya. (*)


