Daerah
Beranda | Muhammad Rizal Soroti Ketimpangan Penanganan Aksi Penolakan Pergub JKA

Muhammad Rizal Soroti Ketimpangan Penanganan Aksi Penolakan Pergub JKA

LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH -Salah satu Mahasiswa, Muhammad Rizal, menilai polemik yang berkembang pasca-aksi penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 telah bergeser dari substansi utama persoalan, yakni kepastian keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas keterangan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, yang menyebut massa aksi menolak dialog. Rizal menegaskan bahwa mahasiswa tidak pernah menutup ruang diskusi, namun meminta Gubernur Aceh hadir langsung sebagai pengambil kebijakan tertinggi untuk mendengar tuntutan masyarakat.

โ€œMahasiswa bukan anti-dialog. Kami hadir untuk bertemu langsung dengan gubernur karena persoalan ini menyangkut hak kesehatan masyarakat Aceh. Jika hanya dialog formalitas dengan utusan, itu bukan solusi, melainkan penundaan masalah,โ€ ujar Rizal.

Menurutnya, narasi yang dibangun seolah mahasiswa menolak dialog merupakan kekeliruan yang dapat menyesatkan opini publik. Ia menilai masyarakat membutuhkan kepastian hukum terkait keberlanjutan JKA, bukan sekadar pernyataan normatif.

Rizal juga menyoroti pola komunikasi publik Juru Bicara Pemerintah Aceh yang dinilai kerap memunculkan polemik dibandingkan menghadirkan solusi. Ia mengingatkan publik terhadap sejumlah pernyataan kontroversial Nurlis Effendi di masa lalu yang pernah menuai kritik luas.

Ironi di Tanah Rencong: Pengadaan Mobil Mewah BRA di Tengah Luka Kemiskinan

โ€œFigur dengan rekam jejak komunikasi yang kontroversial seharusnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik, terutama di tengah persoalan yang menyangkut kepentingan rakyat banyak,โ€ katanya.

Selain itu, Rizal mempertanyakan respons aparat penegak hukum pasca-aksi demonstrasi. Ia menilai terdapat ketimpangan dalam penanganan kasus, karena kerusakan fasilitas kantor gubernur cepat diusut, sementara dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa belum mendapatkan perhatian hukum yang jelas.

โ€œKami melihat adanya ketimpangan. Kerusakan benda mati cepat diproses, tetapi mahasiswa yang mengalami kekerasan justru belum mendapat kejelasan hukum. Jangan sampai gedung lebih dihargai daripada keselamatan warga negara,โ€ tegasnya.

Menutup pernyataannya, Rizal menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara dalam mengawal kebijakan publik. Ia mendesak Pemerintah Aceh segera mengevaluasi dan merevisi Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang dinilai merugikan masyarakat Aceh.

โ€œKami bergerak demi kepentingan rakyat Aceh agar tetap mendapatkan jaminan kesehatan yang layak melalui JKA. Pemerintah harus berhenti membangun retorika dan fokus menghadirkan solusi nyata,โ€ tutup Rizal.

HDCI Sumut Touring ke Aceh, Kumpulkan Donasi Rp. 28 Juta untuk Panti Asuhan di Subulussalam

ร—
ร—