Subulussalam
Beranda | Diduga Sarat Masalah, Warga Minta Pemerintah Evaluasi izin Perusahaan Tower BTS di Penanggalan Barat

Diduga Sarat Masalah, Warga Minta Pemerintah Evaluasi izin Perusahaan Tower BTS di Penanggalan Barat

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Sempat menghebohkan warga sekitar hingga memicu kepanikan, warga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam segera mengevaluasi izin perusahaan Tower BTS di Dusun Silak, Kampong Penanggalan Barat, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam Aceh. Lantaran diduga sarat dengan masalah.

Pasalnya, baru-baru ini petugas Tower BTS tersebut, sempat membuat kehebohan hingga memicu kepanikan warga dengan menyalakan api yang besar. Berujung, warga sekitar menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), pada Jumat 10 April 2025, sekira pukul 7.30 wib.

Melihat kobaran api di atas Tower diperkirakan setinggi 15 Meter itu, warga dengan sigap langsung menelepon petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan juga personil Polsek Penanggalan.

Tak butuh waktu lama, petugas Damkar langsung turun kelokasi yang dilaporkan. Alhasil, sesampainya di lokasi yang dilaporkan, petugas Damkar sama sekali tidak menemukan adanya kejadian kebakaran seperti yang dilaporkan.

Dikarenakan, api yang dilaporkan tersebut, sudah sempat berhasil di padamkan oleh warga sekitar dan pegawai tower yg berada di lokasi kejadian itu.

Usai Interpelasi, Pokir DPR Subulussalam Tembus Rp. 35,1 Miliar

Bersamaan dengan itu, warga sekitar sontak berhamburan dan langsung mengevakuasi perabotannya ke luar rumah. Lantaran, melihat api yang besar menjulang dari atas tower tersebut.

Berdasarkan keterangan warga sekitar Ahmad Rambe dan kawan-kawan membenarkan adanya kobaran api yang muncul dari lokasi bangunan tower tersebut.

Ditelusuri lebih dalam, ternyata petugas tower itu tengah melakukan pembakaran terhadap sarang lebah yang berada di bangunan tower itu, tanpa memberi tahu terlebih dulu kepada warga sekitar.

“Kami panik melihat api yang besar dan menjulang tinggi diatas tower, hingga beberapa warga melaporkan kejadian kebakaran ke petugas Damkar,” kata Ahmad Rambe, Minggu, (12/4/26).

Tidak terima dengan itu, ia bersama warga setempat meminta Pemerintah Kota Subulussalam dan DPRK Kota Subulussalam segera mengevaluasi izin bangunan Tower BTS karena di duganya tower tersebut kerap sekali memunculkan persoalan.

Satreskrim Polres Abdya Selidiki Dugaan Limbah Emas di Babahrot

Belum lagi mutu Bangunan tower tersebut, diduganya tidak sesuai dengan standar pembangunan tower, mengingat masa pembangunan tower di dirikan sejak 2006 silam.

Belum lagi terkait dengan tanggungjawab lingkungan terhadap kesehatan, keselamatan warga sekitar maupun alat elektronik warga yang sering menjadi sasaran saat musim hujan dan petir bahkan pihak tower tidak menggubris itu.

Oleh karena itu, pihak Rambe mendesak adanya pertanggungjawaban dari pihak perusahaan tower yang beroperasi tengah permukiman warga tersebut.

“Kami meminta pihak Pemko Subulussalam juga DPR Kota Subulussalam agar bersikap tegas terhadap perusahaan ini, demi keselamatan masyarakat sekitar, sebelum terjadi insiden yang tidak kita inginkan bersama,” tegas Rambe. (*)

Bulog di Abdya Diduga Pasok Beras dari Luar, Pengusaha Lokal Gigit Jari
ร—
ร—