Daerah
Beranda | Haji Uma Desak 500 CCTV Poltekpel Malahayati Dibuka, Siap Lindungi Saksi Kunci Kasus Taruna Asal Lhokseumawe Meninggal

Haji Uma Desak 500 CCTV Poltekpel Malahayati Dibuka, Siap Lindungi Saksi Kunci Kasus Taruna Asal Lhokseumawe Meninggal

LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos., M.Sos., mendesak aparat kepolisian mengusut secara transparan dan menyeluruh kasus meninggalnya taruna baru Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Banda Aceh, Muhammad Rasya Fadillah (18), asal Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Haji Uma mengatakan, pengungkapan penyebab kematian korban harus berlandaskan fakta dan bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan. Kejelasan kasus tersebut dinilai penting agar tidak berkembang menjadi polemik maupun sengketa hukum berkepanjangan antara keluarga korban, pihak kampus, dan masyarakat.

“Kematian calon taruna ini perlu dievaluasi dan dikaji kebenaran fakta di lapangan. Di samping itu, ini tidak boleh melahirkan dispute masalah hukum. Karena itu, semua fakta harus dibuka secara terang dan objektif,” ujar Haji Uma, Jumat (2/10/2026).

Menurut Haji Uma, keterbukaan dalam proses pengungkapan kasus juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Poltekpel Malahayati, khususnya para orang tua yang mempercayakan pendidikan anak-anak mereka di lembaga tersebut.

Salah satu bukti yang menurutnya penting untuk diperiksa adalah rekaman kamera pengawas atau CCTV di lingkungan kampus Poltekpel Malahayati, Ladong, Aceh Besar. Haji Uma meminta penyidik menelusuri rekaman dari CCTV yang disebut berjumlah sekitar 500 unit untuk mengetahui aktivitas korban sebelum meninggal dunia.

Ditengah Defisit, Walikota Subulussalam Usul Mobil Dinas Jenis Reborn di TA 2027

“Kalau memang ada sekitar 500 CCTV di lingkungan kampus, maka rekaman yang berkaitan dengan korban harus dibuka dan diperiksa oleh penyidik. CCTV ini penting untuk membantu mengungkap fakta dan menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat,” katanya.

Diketahui, Muhammad Rasya mulai mengalami sakit pada Sabtu (26/9/2026). Sekitar pukul 16.21 WIB, korban mendatangi Poliklinik Poltekpel Malahayati dengan keluhan demam tinggi dan nyeri tenggorokan. Berdasarkan pemeriksaan saat itu, suhu tubuh korban tercatat mencapai 39,7 derajat Celsius.

Kondisi korban kemudian memburuk hingga dirujuk ke RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh. Muhammad Rasya selanjutnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (27/9/2026).

Di tengah proses penyelidikan, Haji Uma juga mengaku menerima informasi mengenai adanya seseorang yang diduga mengetahui atau melihat langsung peristiwa yang berkaitan dengan korban. Namun, informasi mengenai saksi tersebut masih perlu dikonfirmasi. Saksi itu disebut berada dalam ketakutan dan dikabarkan meninggalkan tempat keberadaannya.

“Ada informasi yang kita terima bahwa ada salah satu saksi yang melihat langsung bagaimana peristiwa itu. Kalau memang saksi ini dalam keadaan melarikan diri karena ketakutan, kita siap membantu memberikan pendampingan dan mendorong perlindungan hukum agar yang bersangkutan dapat menyampaikan keterangannya dengan aman,” ujar Haji Uma.

Jalan Nyak Adam Kamil Tercemar dan Berbau Menyengat

Untuk memastikan keamanan saksi, Haji Uma menyatakan akan menyurati Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apabila informasi mengenai keberadaan dan keterangannya dapat dikonfirmasi. Menurutnya, perlindungan diperlukan agar saksi dapat memberikan keterangan tanpa tekanan maupun rasa takut.

Saat ini, kasus meninggalnya Muhammad Rasya masih dalam penyelidikan Polresta Banda Aceh. Polisi telah mendatangi lokasi serta melakukan pemeriksaan luar melalui visum et repertum dan CT scan terhadap jenazah bersama dokter forensik.

Sementara itu, pihak Poltekpel Malahayati membantah kematian Muhammad Rasya berkaitan dengan tindakan kekerasan dan menyebut memar pada tubuh korban diduga berkaitan dengan alergi obat. Di sisi lain, keluarga korban membantah keterangan tersebut dan menilai terdapat kejanggalan pada kondisi jenazah.

Haji Uma meminta aparat kepolisian mendalami seluruh informasi dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk apabila ditemukan indikasi praktik senioritas, kekerasan maupun kelalaian dalam lingkungan pendidikan. Namun, ia mengingatkan agar kesimpulan mengenai penyebab kematian korban tetap didasarkan pada hasil penyelidikan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita ingin peristiwa ini benar-benar diungkap berdasarkan fakta, supaya tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat dan tidak menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua maupun anak-anak yang akan menempuh pendidikan di kampus ini. Keluarga korban juga berhak mendapatkan kejelasan dan keadilan,” tegas Haji Uma.

Hari Batik Nasional, Akhmad Heru Setiawan Ajak Masyarakat Lestarikan Batik

Ia berharap aparat kepolisian dapat mengusut kasus tersebut secara profesional, objektif dan transparan sehingga penyebab meninggalnya Muhammad Rasya Fadillah dapat diketahui secara jelas serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan seluruh pihak terkait.

×
×