Nasional
Beranda | Propam Polda Sumut Periksa Perwira Polisi yang Diduga Cabuli Pelayan Kantin

Propam Polda Sumut Periksa Perwira Polisi yang Diduga Cabuli Pelayan Kantin

Gedung Polda Sumut /Foto:detikcom

Linear.co.id, Medan – Seorang anggota Polres Batubara, Kompol MIS, diperiksa Propam Polda Sumut. MIS diduga melakukan pencabulan terhadap seorang pelayan kantin polres setempat yang berusia 19 tahun.

“Peristiwanya benar,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga: Jaksa Tuntut Ferdinand Hutahaen 7 Bulan Penjara Dalam Kasus Penyebaran Berita Bohong

Seorang anggota Polres Batubara, Kompol MIS, diperiksa Propam Polda Sumut. MIS diduga melakukan pencabulan terhadap seorang pelayan kantin polres setempat yang berusia 19 tahun.
“Peristiwanya benar,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/4/2022).

“Pelapor sudah cabut laporannya. Kasusnya di Renakta (Polda Sumut) sudah selesai,” ucap Hadi.

IMAPA Jakarta Kritik Keputusan Pemerintah Tak Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Baca Juga: Pasca Kebakaran, DPKP: Gedung Suzuya Mall Harus Direnovasi Total

Meski demikian, Hadi mengatakan Kompol MIS tetap diperiksa Propam. Peristiwa pencabulan itu diduga terjadi di rumah dinas MIS pada Februari 2022.

“Tetap proses Propam,” ujar Hadi.

Sumber: Detik.com

RUU Kepulauan Usulan DPD RI Masuk Prolegnas 2025, Selain UU PA — Haji Uma Tegaskan: Status Otsus Aceh Jangan Terusik
×
×