LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Menyusul berakhirnya masa tugas pejabat lama, H. Junifar, S.Sos yang resmi memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026, Pemerintah Kota Subulussalam secara resmi menunjuk pelaksana harian untuk memimpin Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM).
Penunjukan ini, berdasarkan Keputusan Walikota Subulussalam Nomor 00009/21175/AZ.04/26 dan Surat Penunjukan Nomor 800.1.3.1/199/2020 tertanggal 2 Juni 2026.
Sesuai keputusan tersebut, Walikota setempat menunjuk Awaluddin, SE yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat KORPRI Kota Subulussalam dipercaya memegang tanggung jawab sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kepala Disperindagkop UKM.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam, Rano Saraan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan kebijakan yang harus diambil demi kelancaran pelayanan dan pelaksanaan program kerja di dinas tersebut.
โPenunjukan ini merupakan hal yang harus dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan di Disperindagkop UKM. Hal ini penting supaya seluruh kegiatan, program, dan pelayanan publik yang menjadi tugas pokok di dinas dapat tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa terganggu,โ ujar Rano Saraan, Rabu, (3/6/2026).
Dengan pengalaman dan latar belakang yang dimiliki, Awaluddin, SE lanjut Rano, dia diharapkan mampu menjaga stabilitas kinerja dinas serta melanjutkan upaya pengembangan sektor industri, perdagangan, koperasi, dan usaha mikro kecil dan menengah di Kota Subulussalam hingga penetapan pejabat definitif dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Pemerintah Kota Subulussalam berharap adanya transisi kepemimpinan yang tertib dan lancar ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan sektor ekonomi masyarakat yang menjadi fokus utama tugas Disperindagkop UKM,” tandas Rano.
Berdasarkan SK Walikota Subulussalam itu, Awaluddin yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat KORPRI dinyatakan resmi menjabat PLH Kadisperindagkop dan UKM Subulussalam. (*)



