Subulussalam
Beranda | Tim Pemerintah Subulussalam Turun ke PT Bensuli

Tim Pemerintah Subulussalam Turun ke PT Bensuli

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Tim dari Pemerintah Kota Subulussalam yang dipimpin oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Jhoni Arizal S.STP M.Si turun ke lokasi Pabrik Pengolahan Berondolan Kelapa Sawit (PPBKS) PT Bensuli Salam Makmur (BSM), di Kampong Cepu, Kecamatan Penanggalan, Sabtu, (6/6/26).

Turut serta Tim Pemerintah Kota Subulussalam ke PT Bensuli Salam Makmur (BSM) Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Subulussalam Adita Karta S.Hut, M.Si, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Abdul Rahman Ali S.Hut, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Lidin SH bersama Sekretaris dan Kabidnya, Camat Penanggalan Cari Dengan Bancin, serta anggota DPRK Subulussalam dari Partai Gerindra Antoni Angkat.

Disana, mereka menindaklanjuti persoalan antara PT Bensuli Salam Makmur dan belasan warga setempat. Lantaran, konflik kedua belah pihak ini tak kunjung mendapat titik terang. Oleh karena itu, setelah mendengarkan tanggapan dari kedua belah pihak, Pemerintah Kota Subulussalam langsung turun ke PT Bensuli Salam Makmur.

Dampak berkonflik dengan belasan warga setempat, mengakibatkan PT BSM tutup sementara sejak 23 Mei 2026 hingga saat ini belum adanya aktivitas pengoprasian disana.

Mengakibatkan, adanya CPO milik PT Bensuli mengendap di tangki penyimpanan PT BSM, dikarenakan warga bersikeras tidak mengizinkan CPO itu diangkut melalui jalur darat milik Desa sebelum tuntutan warga di aminkan oleh managemen PT BSM.

Manajemen PT Bensuli Jawab Tuntutan Belasan Warga Cepu

Belasan warga ini, mengaku berada di zona ring satu kawasan areal PPBKS PT BSM yang mengatakan adanya limbah PT BSM mengalir ke lahan warga.

Selain itu, terdapat beberapa tuntutan dari warga, seperti Asap pekat berwarna hitam dan berdebu yang bersumber dari PT BSM, suara bising yang mengganggu warga, menuntut membuat paret gajah agar mencegah air hujan tidak mengalir dari areal PT BSM ke lahan warga yang berdekatan.

Kemudian, memasang lampu jalan, santunan untuk guru ngaji yang belum di realisasikan oleh PT BSM di bulan April dan Mei, permohonan beasiswa untuk warga Cepu yang berprestasi, pengobatan terhadap warga yang terkena TBC akibat aktivitas dari PT BSM dan permintaan satu kaleng susu dua butir telur untuk warga setiap harinya.

Karena itu, warga meminta agar PT BSM tidak mengangkut CPO nya sebelum seluruh tuntutan mereka di realisasikan. Mendengar itu, tim Pemerintah Kota Subulussalam melalui Jhoni Arizal meminta agar warga mengizinkan CPO milik PT BSM tersebut, dapat di angkut keluar lantaran telah mengendap berminggu-minggu, agar dapat dijual dan membayar tuntutan warga itu.

Setelah berdialog panjang, sebelum di realisasikannya tuntutan warga, mereka meminta adanya penjamin untuk menjamini tuntutan mereka agar CPO tersebut dapat di angkut melalui jalur darat milik Desa setempat itu.

Tim URC Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Predator Anak

Kendati melakukan diskusi denga tim, Jhoni Arizal memutuskan Tim Pemerintah Kota Subulussalam yang turun ke PT BSM sebagai penjamin, agar tuntutan warga tersebut diaminin oleh PT BSM.

“Sembari menunggu pertemuan antara Walikota Subulussalam dengan pihak CEO PT BSM untuk merealisasikan tuntutan warga. Dalam hal ini, kami sebagai penjaminnya dan menegaskan kepada pihak PT BSM agar tidak bermain-main dengan tuntutan warga ini,” kata Jhoni Arizal.

Menanti pertemuan Wali Kota Subulussalam dengan CEO PT BSM pada bulan ini, warga tidak mengizinkan adanya aktivitas apapun di PT BSM kecuali mengangkut CPO yang tengah mengendap di tangki penyimpanan PT BSM saat ini dan memasang pagar serta menaikkan cerobong PPBKS itu. (*)

ร—
ร—