Subulussalam
Beranda | Polres Subulussalam Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Curanmor

Polres Subulussalam Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Curanmor

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Kepolisian Resor (Polres) Subulussalam kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Kota Sada Kata, Jumat, (6/11/26).

Dalam operasi terbaru ini, tim Satreskrim Polres Subulussalam sukses mengamankan seorang warga Pasar Panjang, Kecamatan Simpang Kiri, yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang selama ini kerap meresahkan warga.

Pengungkapan kasus itu kata Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian untuk menjaga ketertiban masyarakat dan memastikan subsidi negara tepat sasaran.

“Dalam operasi pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM Subsidi, tim Satreskrim berhasil mengamankan seorang warga Kampong Pasar Panjang, dengan memperoleh keuntungan untuk sendiri,” ujar Kapolres Subulussalam.

Praktik ilegal itu dilakukan disambung Kasat Reskrim Polres Subulussalam AKP Putu Gede saat kelangkaan BBM dengan modus operandi tertentu yang bertujuan untuk memperjualbelikan kembali BBM subsidi demi mendapatkan keuntungan pribadi secara melanggar hukum.

Polres Subulussalam Bongkar Sarang Narkoba, Sita 7 Kg Ganja dan Belasan Gram Sabu

“Tim berhasil mengamankan Satu Jirigen ukuran 35 Liter dengan isi Minyak BBM Subsidi jenis Solar sebanyak 30 Liter,” kata Kasat Reskrim Polres Subulussalam.

Selain itu juga turut mengamankan kendaraan minibus yang telah termodifikasi merek Mitsubishi Kuda, Pompa Minyak, 6 buah jeregen berisikan BBM jenis Solar, Barcode atas nama MN.

Langkah cepat Polres Subulussalam ini diharapkan dapat meminimalisir kelangkaan bahan bakar bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sedangkan pelaku Curanmor lebih awal pelakunya telah diamankan oleh Satreskrim Polres Subulussalam di Aceh Tenggara. Saat ini tengah mempertanggungjawabkan perbuatannya di Lembaga Permasyarakatan.

“Petugas menyita satu unit sepeda motor merek Beat berwarna Hitam yang akan diserahkan langsung oleh bapak Kapolres ke pemiliknya, teridentifikasi sebagai hasil tindak pidana pencurian berdasarkan pengembangan dari Laporan awalnya yang kini terduga pelaku telah menjalani proses hukum di Lembaga Permasyarakatan,” jelas Kasat Reskrim.

Rasumin Tekankan Warga Sultan Daulat Wajib Miliki KTP Domisili

Keberhasilan pengungkapan beberapa kasus itu, menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan jalanan di wilayah Subulussalam bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi tindakan kriminal.

Kapolres Subulussalam mengimbau masyarakat agar menyampingkan gaya hidup dan mensyukuri apa yang ada saat ini agar terhindar dari tindakan kriminalitas.

“Hiduplah dengan apa adanya dan mengenyampingkan gaya hidup agar tidak terjebak dengan perbuatan kriminalitas,” tandas Kapolres Subulussalam.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subulussalam guna menjalani proses hukum yang berlaku. (*)

Teka-Teki Alokasi TKD, Kepala Bappeda Subulussalam Pilih Bungkam
ร—
ร—