Subulussalam

Pengiriman Sampel Ikan di Sungai Lae Batu-Batu Diduga Langgar Prosedur

769
×

Pengiriman Sampel Ikan di Sungai Lae Batu-Batu Diduga Langgar Prosedur

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Diduga kuat adanya pelanggaran prosedur dalam proses pengiriman sampel air dan ikan mati dari Sungai Lae Batu-batu oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam ke laboratorium. Senin, (19/5).

Hal ini, memicu pertanyaan publik atas pengiriman yang dilakukan dan diduga tidak sesuai dengan mekanisme yang resmi. Pasalnya, tanpa adanya pendampingan atau surat pengantar yang dinilai sah.

Berdasarkan hasil investigasi wartawan, mengungkapkan bahwa seorang narasumber, yang meminta identitasnya dirahasiakan, telah melakukan verifikasi langsung ke dua laboratorium Universitas Syiah Kuala (USK) di Banda Aceh.

Hal ini, sebelumnya disebut-sebut sebagai tujuan pengiriman sampel. Namun, berdasarkan keterangan petugas laboratorium yang di konfirmasi rekan media, tidak ada sampel yang diterima, termasuk tidak ditemukan adanya pencatatan resmi dalam sistem register.

“Saya sudah croschek langsung ke laboratorium Universitas Syiah Kuala (USK), dan berdasarkan informasi dari petugas laboratorium disebutkan tidak ada sampel tersebut masuk, dan tidak ada register resmi,” ungkap sumber yang tidak ingin namanya di publikasikan.

Baca Juga :  Terkait Kompensasi dan Tabur Ikan, PT MSB II: Itu Sosial Kami dan Permintaan Warga

Narasumber itu juga menyebutkan bahwa ia telah menelusuri keberadaan sampel ke Laboratorium Fakultas MIPA dan Laboratorium Teknik Kimia Fakultas Teknik USK.

Mirisnya, kedua laboratorium menyatakan tidak pernah menerima kiriman dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam.

Setelah diusut lebih mendalam, terdapat hal yang mencurigakan, terkait pengiriman sampel dilakukan hanya melalui jasa mobil travel.

Disamping itu, tanpa adanya pendampingan dari petugas resmi yang mendampingi atau surat pengantar yang menyertai.

Dalam foto paket yang diterima media ini, terlihat sebuah tulisan sederhana, yang bertuliskan. “Kepada Pak Edy di Lab Kimia Unsyah” lengkap dengan nomor handphone dan catatan “ambil di loket”.

Saat dimintai tanggapan oleh rekan media, Kepala DLHK Subulussalam, Ali, bersikukuh bahwa prosedur telah dijalankan.

Ia pun beralasan bahwa pengiriman melalui travel dilakukan demi efisiensi waktu.

“Karena sampel itu wajib cepat sampai ke lab, makanya waktu itu kami langsung melakukan pengiriman. Nah! Kalau kami lagi ke sana kan lama lagi prosesnya. Itu kata kuncinya waktu itu, gak ada yang lain,” ujar Ali dengan nada terkesan menghindar.

Baca Juga :  Akui Cemari Lingkungan, PMKS PT MSB II akan Beri Kompensasi dan Tabur Ikan di Sungai Rikit

Namun, ketika ditanya lebih lanjut tentang tidak adanya surat resmi maupun pendampingan dalam pengiriman, Ali tidak memberikan jawaban memadai.

Ia hanya menegaskan bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi dan berjanji akan memberikan data lengkap kepada wartawan nantinya.

Sementara itu, Kabid Lingkungan Hidup DLHK Subulussalam, Erlan Aan Suriansyah, membenarkan bahwa sampel telah dikirim ke Banda Aceh.

Menurutnya, sampel ikan mati dikirim ke Laboratorium Teknik Kimia USK, sedangkan sampel air dikirim ke Laboratorium Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Banda Aceh.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak laboratorium terkait apakah mereka menerima atau menganalisis sampel tersebut sesuai dengan prosedur. (*)