LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – M Yusuf alias Pang Ucok resmi dilantik menjadi anggota DPR Aceh melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024 menggantikan Martini dari Fraksi Partai Aceh. Kamis (18/1/2024) malam, pukul 09:00 WIB.
Selain itu, Eddi Shadiqin dari Fraksi Partai Darul Aceh (PDA) juga dilantik menggantikan Azhar Mj Roment dengan sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan keduanya berlangsung dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh wakil Ketua DPRA, Dalimi didampingi Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah serta anggota lainnya di hadiri para tamu undangan.
Pelantikan M Yusuf (Pang Ucok) dan Eddi sesuai dengan keputusan Manteri Dalam Negeri, nomor 100.2.1.4-36 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPR Aceh.
Berdasarkan keputusan Mendagri, Pang Ucok menggantikan jabatan Martini di daerah pemilihan 6 meliputi Kabupaten Aceh Timur.
Sedangkan Eddi Shadiqin menggantikan Azhar Roment di daerah pemilihan 1 Aceh Besar, Banda Aceh dan Sabang.
Pengambilan sumpah jabatan serta penyematan PIN terhadap Pang Ucok dan Eddi, sebagai Anggota DPR Aceh dipandu oleh Wakil Ketua DPRA, Dalimi.
M Yusuf Pang Ucok anggota DPR Aceh yang dilantik malam ini dari Partai Aceh merasa sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dirinya hingga bisa dilantik.
“Yang pertama saya berterima kasih kepada Allah SWT, yang kedua keluarga, dan Partai Aceh serta seluruh masyarakat Aceh Timur yang selama ini sudah mendukung dan berdoa untuk saya,” ucap Pang Ucok.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi tujuan Partai Aceh untuk bersinergi dalam membantu pemerintahan aceh bisa tercapai,” paparnya.
Saat ini, Pang Ucok duduk di Komisi 4 menggantikan posisi Martini yang sebelumnya juga berada di Komisi tersebut.
“Di sisa waktu ini, akan saya manfaatkan untuk menampung aspirasi masyarakat khusunya di Dapil 6, insyaAllah saya akan membantu masalah pembangunan dan lain-lainnya,” tandasnya.
Di samping itu, M Yusuf Pang Ucok juga mencalonkan diri kembali pada Pileg 2024 ini. Sebagai calon DPRA dengan Nomor Urut 2 dari Partai Aceh dan ia berharap pada waktu pemilihan nanti dirinya bisa mendapatkan suara terbanyak di Dapil 6 Kabupaten Aceh Timur.
“Insya Allah saya optimis, mohon doa dan dukungan dari masyarakat Aceh Timur untuk bisa mewakili masyarakat di parlemen Aceh pada periode 2024-2029 mendatang, agar saya tetap bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat khusunya Aceh Timur,” ungkap nya.
Sebagaimana diketahui, pada Pileg 2019, Pang Ucok memperoleh suara sebanyak 9.567 suara, namun untuk pileg mendatang ia meminta dukungan dapat perolehan minimal 18 ribu suara. (*)