Google
Daerah  

Kondisi Pereknomian Indonesia Pasca Covid19

Penulis: Eka Putri Wuriandari (2010103010053) – Mahasiswi Ilmu Politik FISIP Universitas Syiah Kuala

LINEAR.CO.ID I OPINI – Pada pertengahan 2019 Indonesia digemparkan oleh virus yang menghebohkan tidak hanya di Indonesia melainkan diseluruh dunia. Virus tersebut dikenal dengan Corona Virus Disease 19 (COVID19), yang mengharuskan pemerintah Indonesia bergerak cepat untuk segera mengatasi permasalahan virus tersebut.

Covid 19 ini adalah penyakit menular yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 , yang merupakan salah satu jenis coronavirus. Virus ini dapat menyebabkan penderitanya mengalami demam tinggi, batuk kering dan juga kesulitan bernafas. Seiring berjalannya waktu, virus Covid19 ini semakin terus menyebar sehingga masyarakat mau tidak mau

Pandemi Covid19 sangat mempengaruhi pereknomian indonesia mulai awal tahun 2020. Hal tersebut dikarenakan adanya peraturan mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menimbulkan lockdown hampir di seluruh titik kota Indonesia, lockdown ini bertujuan memutuskan penyebaran Covid19 tersebut.

Peraturan tersebut yang mengakibatkan penurunan perekonomian baik perusahaan formal maupun non formal. Penurunan perekonomian ini menyebabkan banyak pihak-pihak pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikarenakan perusahaan yang tidak sanggup untuk memberi upah pada karyawannya.

Tidak hanya itu banyak juga usaha-usaha yang harus memutuskan untuk gulung tikar dikarenakan adanya penurunan konsumen.

Adanya aturan lockdown juga menimbulkan terhambatnya perekonomian di sektor transportasi seperti banyaknya keberangkatan yang ditunda, dan adanya larangan mudik yang mengakibatkan sebagian besar masyarakat tidak bisa bepergian dan juga terbatasnya arus mudik yang dilakukan oleh pemerintah.

Dalam sektor transportasi bisa kita lihat bahwa apabila sektor tersebut sangat terhambat akan menjadi suatu masalah bagi setiap masyarakat dan menimbulkan beberapa kecenderungan yang diantaranya bagi seorang perantauan yang sulit untuk pulang kampung dan tidak bisa menaiki transportasi apapun diakibatkan dengan adanya peraturan PSBB oleh pemerintahan.

Salah satu sektor yang paling berdampak yaitu sektor pariwisata. Pariwisata merupakan salah satu sumber pendapatan utama indonesia. Banyak wisatawan asing yang harus membatalkan kunjungan ke Indonesia dikarenakan adanya peraturan PSBB tersebut.

Adanya peraturan PSBB juga mengakibatkan masyarakat terbatas dalam menggunakan transportasi darat, udara, maupun laut. Terbatasnya penggunaan transportasi udara juga sangat berpengaruh terhadaap perekonomian di Indonesia di karenakan wisatawan asing maupun Indonesia tidak dapat menjalankaan kunjungan wisata di Indonesia.

Munculnya peraturan lockdown pada masa pandemi Covid19 segala sesuatu yang berupa tatap muka bahkan secara langsung tidak diterapkan sama sekali dengan adanya peraturan lockdown.

Masyarakat sangat tidak bisa efektif dalam melakukan segala hal dikarenakan adanya peraturan ini, dan yang paling utama yaitu perekonomian setiap masyarakat sangat terhambat dan berdampak bagi kehidupan sehari harinya.

Dari beberapa masalah yang saya lihat, bisa saya simpulkan dengan beberapa kasus yang sangat menonjol yaitu mengenai para pedagang kaki lima mereka sama sekali tidak bisa membuka dagangannya dikarenakan larangan masyarakat untuk beraktivitas seperti

melakukan tatap muka secara langsung dan peraturan PSBB maupun lockdown. Para pedagang kaki lima sangat tidak efektif tingkat perekonomiannya dan juga kesusahan dalam berdagang di masa Covid19 saat itu. Banyaknya para pedagang yang resah terhadap Covid19 terutama dengan larangan tersebut, tetapi mau tidak maunya mereka harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Menurut saya, beberapa masalah ekonomi semasa Covid19 ini sangat berdampak besar terhadap masyarakat, kurangnya mobilitas masyarakat untuk membuka usaha dan bekerja seperti biasa. Perekonomian sangatlah berpengaruh terhadapat masyarakat dan terhentinya saat masa covid adalah hal yang sangat disayangkan dan rusaknya perkonomian suatu daerah maupun negara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *