Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran ke sebuah area perkebunan kelapa sawit, tempat MM dan MAF diketahui berada bersama dua orang lainnya, SD dan KT. Saat petugas tiba di lokasi, keempatnya langsung berusaha melarikan diri ke arah lereng kebun yang cukup curam.
โAda empat orang di kebun sawit yang menunggu MB. Namun saat hendak ditangkap mereka melarikan diri. Dua pelaku lari ke kanan dan dua lainnya ke kiri menuju lereng kebun sawit,โ ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Dalam proses pengejaran, MM akhirnya menghentikan pelariannya karena mengalami kelelahan berat. Kepada petugas, ia mengaku bahwa MAF terjatuh ke area semak-semak di lereng perkebunan saat mereka berusaha kabur dari kejaran polisi.
Petugas kemudian menemukan MAF dalam posisi tertelungkup dan tidak sadarkan diri. Ia segera dievakuasi ke rumah sakit dengan bantuan aparat desa setempat. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
โPelaku MAF meninggal dunia diduga akibat terjatuh saat melarikan diri, dan hal tersebut juga disampaikan oleh rekannya MM. Meski demikian, kami masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan apakah kematian MAF ini mengandung unsur penganiayaan atau tidak,โ jelas Joko, yang juga merupakan mantan Kapolresta Banda Aceh.
Saat ini, kepolisian masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba tersebut sekaligus menunggu hasil autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian MAF. Sementara itu, barang bukti sabu yang ditemukan di saku pakaian korban telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.