Abdya
Beranda | Irpannusir Tegas Dukung Warga Samadua Tolak Tambang

Irpannusir Tegas Dukung Warga Samadua Tolak Tambang

Foto : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Irpannusir.

LINEAR.CO.ID| ACEH SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Daerah Pemilihan (Dapil) 9, Dr. Irpannusir, secara tegas mendukung petisi masyarakat Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, yang menolak kehadiran aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Irpannusir mendesak Pemerintah Aceh segera mencabut atau membatalkan izin pertambangan yang menjadi sumber penolakan masyarakat. Menurut dia, pemerintah tidak perlu menunggu hingga muncul gejolak yang lebih besar di tengah masyarakat.

“Kita berharap Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi segera mengambil langkah bijak dengan membatalkan izin tambang tersebut. Antisipasi itu sangat penting dilakukan sebelum timbul gejolak yang lebih besar dan sebelum menimbulkan korban,” kata Irpannusir, Minggu (16-8-2026).

Ia menilai penolakan masyarakat Samadua tidak boleh diabaikan. Aspirasi tersebut, kata dia, muncul setelah masyarakat mempertimbangkan dampak keberadaan tambang terhadap lingkungan dan kehidupan sosial di wilayah mereka.

“Tentu masyarakat Samadua menolak setelah melalui pertimbangan yang sangat matang bahwa kehadiran tambang di daerah tersebut akan lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” ujarnya.

Bupati Safaruddin Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Sebagai anggota DPRA dari Dapil 9, Irpannusir menyatakan dukungan penuh terhadap petisi yang disampaikan masyarakat Samadua.

“Saya anggota DPRA Dapil 9 secara tegas mendukung petisi yang dibuat masyarakat Samadua dan meminta Pemerintah Provinsi untuk mencabut izin tersebut,” katanya.

Menurut Irpannusir, pemerintah harus mengedepankan langkah pencegahan dan tidak menunggu persoalan berkembang menjadi konflik sosial.

Karena itu, aspirasi masyarakat perlu segera ditindaklanjuti dengan keputusan yang jelas.

Ia meminta Pemerintah Aceh mengambil sikap dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat Samadua, terutama terkait potensi dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pertambangan.

Puluhan Anak-Anak Desa Drien Rampak Antusias Mengikuti Lomba Mewarnai di HUT RI ke-81

Irpannusir menegaskan, pencabutan izin merupakan langkah yang perlu dipertimbangkan secara serius untuk merespons penolakan masyarakat sekaligus mencegah potensi konflik di kemudian hari.(*)

ร—
ร—