LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Fraksi Megegoh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam mengatakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran (TA) 2025 tuai polemik.
Dikutip, dalam penyampaian akhir pandangan Fraksi Megegoh yang di bacakan Salehati, pada saat rapat paripurna atas persetujuan bersama Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam, TA 2025.
“Polemik penyusunan APBK Subulussalam TA 2025 merupakan catatan sejarah yang cukup menyita perhatian banyak kalangan baik dari Eksekutif, Legislatif maupun masyarakat setempat,” ujar Salehati.
Hal itu, tambahnya. Menunjukkan pentingnya APBK dalam perjalanan roda pemerintahan yang didalamnya memuat berbagai tumpangan kepentingan dan harapan.
“Alhamdulillah, dalam bulan yang suci dan penuh berkah ini semua polemik yang membelenggu perjalanan dan penyusunan APBK mendapat petunjuk dari Allah SWT untuk segera di akhiri dengan keputusan bersama,” kata Salehati.
Setelah melalui pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim TAPK Subulussalam terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Kota Subulussalam, Fraksi Megegoh menyampaikan pandangannya sebagai berikut.
Dikesempatan itu, Fraksi Megegoh juga menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPR dan Tim TAPK Subulussalam yang telah meluangkan waktu dalam pembahasan Raqan APBK TA 2025 yang akan ditetapkan menjadi Qanun Kota Subulussalam.
Melalui Salehati, Fraksi Megegoh menyadari dalam dokumen APBK TA 2025 masih sangat jauh dari yang dikatakan sempurna, bahkan tidak memungkinkan memuaskan kepada semua pihak karena tidak dihadapkan dengan berbagai persoalan mulai dari defisit dan beban hutang yang harus diselesaikan dan juga adanya pengurangan DAU dari tahun sebelumnya.
“Kami yakin dengan iktikat dari Wali dan Walikota yang baru di situasi ini secara berangsur akan diperbaiki, terutama efisiensi anggaran dalam pelaksanaan pemerintahan,” sebut Salehati mewakili Fraksi Megegoh.
Fraksi Megegoh juga mengharapkan agar pengelolaan keuangan harus lebih baik dari sebelumnya dengan mengutamakan pengeluaran yang wajib seperti Gaji, Honor dan insentif tenaga kesehatan, Guru, Kebersihan, Keamanan, Pemadam Kebakaran, serta tenaga pendukung lainnya.
Terkait hal itu, Fraksi Megegoh juga berkomitmen dan mendukung Wali dan Wakil Walikota untuk menzerokan defisit keuangan Kota Subulussalam.
Fraksi Megegoh juga menyarankan agar meningkatkan kemandirian daerah dengan mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah lama dinantikan masyarakat dan perlu segera diwujudkan.
“Ada beberapa peluang usaha yang memungkinkan untuk dikelola langsung oleh BUMD tersebut, diantaranya Perkebunan Kelapa Sawit, Pabrik Kelapa Sawit dan Pabrik Minyak Goreng,” ungkap Salehati.
Selain itu, Fraksi Megegoh juga mengharapkan Walikota Subulussalam segera menindaklanjuti pernyataan Gubernur Aceh pada 15 Februari lalu, untuk mengukur ulang lahan HGU dan jalan tembusan Gelombang menuju Situlen.
Kemudian, Fraksi Megegoh juga mengatakan kebutuhan lahan dan bangunan untuk perkantoran terutama bagi Dinas dan Lembaga daerah yang belum memiliki kantor sendiri.
Selanjutnya, penanganan bencana banjir yang merupakan pemandangan tidak asing lagi di Kota Subulussalam. Baik itu banjir kiriman dari hulu sungai maupun banjir akibat kerusakan lingkungan di sekitaran Wilayah Kota Subulussalam.
Lalu, pelayanan pemerintah salah satu kebutuhan yang sangat menyentuh bagi masyarakat untuk lebih mendekatkan pusat pelayanan.
Wacana Pemekaran Kecamatan dan Kampong sudah perlu diangkat kembali, karena ini sudah beberapa tahun belakangan ini disuarakan namun masih sebatas wacana.
“Kampong Subulussalam Beringin dan Subulussalam Tengah yang sudah dimekarkan beberapa tahun lalu belum mendapat kucuran dari APBN. Untuk itu diharapkan kepada Walikota dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” kata Salehati.
Selain itu, keberadaan Pondok Pesantren yang jumlahnya lebih dari 35 unit dan Taman Pendidikan Al-Qur’an yang jumlahnya lebih dari 250 Unit serta para DA’I perlu perhatian agar kualitas dan kesejahteraan dari lembaga tersebut, dapat ditingkatkan terutama menyahuti slogan Subulussalam sebagia Kota Santri.
Status pegawai PPPK yang telah dinyatakan lulus maupun yang akan diusulkan untuk mengisi formasi tahap II dan R3 untuk di tindaklanjuti usulannya.
Turut juga menyorot peningkatan kinerja para pimpinan jabatan eselon II yang masih diisi oleh Penjabat (PJ) maupun Pelaksana Tugas (PlT).
Terakhir, terhapusnya anggaran Masjid Baitul Halim Sultan Daulat, Masjid Abdullah Bin Umar Kampong Mandilam dan Masjid lainnya yang diusulkan melalui Doka TA 2025 maka diharapkan agar Walikota Subulussalam dapat mengusulkan melalui Doka TA 2025 maupun APBK.
“Karena ini sudah menjadi komitmen pemerintah sebelumnya dalam pembahasan dan kesepakatan beŕqma DPRK dan Walikota sebagai prioritas,” terang Salehati. (*)