LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rayat Aceh (DPRA) melaku paripurna terhadap 7 anggota komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, di gedung DPR Aceh, Senin, (24/7/2023).
Paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRA Saiful Bahri atau Pon Yahya, dan seluruh anggota DPRA. Pon Yahya dalam pidatonya menerangkan Komisi I DPR Aceh telah memilih tujuh komisioner KIP Aceh 2023-2028,
“Ketujuh anggota tersebut berasal dari akademisi, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat, serta memperhatikan keterwakilan perempuan didalamnya,” ujar Pon Yahya
Ketua Komisi 1 DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky dalam pidatonya menyampaikan ke tujuh anggota tersebut dinyatakan lulus setelah mengikuti fit and proper test yah dilakukan oleh tim pansel.
“Dapat kami sampaikan bahwa Komisi I DPR Aceh telah berikhtiar memilih 7 anggota Komisi Independen Pemilihan yang nilai cakap, teruji, dan profesional sehingga tidak serta merta meluluskan uji kelayakan dan kepatutan, dan 7 yang terpilih merupakan yang terbaik,” ucap Iskandar.
Adapun Ketujuh nama komisioner Komisi Independen Pemilihan Aceh 2023-2028 tersebut, berikut nama dan kiprah mereka sebelumnya.
- H. Iskandar Agani, Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh Timur 2008 – 2018, Panwaslih Kabupaten Aceh Timur 2018 – sekarang,
- Saiful, Anggota KIP Aceh Selatan 2013 – 2018, Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh Selatan 2019-2024.
- Agusni, Ketua KPU Langsa dua periode 2008-2013, 2013-2018, Anggota KIP Aceh 2018-2023.
- Muhammad Sayuni, MH. Komisioner KIP Aceh Utara 2013-2018, 2018-2023.
- Hendra Darmawan, Ketua PPK Pidie 2014-2016, Komisioner KIP Pidie 2018-2023.
- Ahmad Mirza Safwady, dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Ketua Pusat Riset Kejaksaan USK 2022- 2024.
- Khairunnisak, Koordinator NGO TDH Provinsi Aceh, Kepal Bidang Ekonomi BRA Kabupaten Bireun, Kepala Bidang Kesehatan BRA saat ini.