PemiluPidie

Empat Parnas Di Pidie Tak Daftarkan Bacaleg

427
×

Empat Parnas Di Pidie Tak Daftarkan Bacaleg

Sebarkan artikel ini
Parnas
Ilustrasi Pemilu

LINEAR.CO.ID | PIDIE – Masa pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) sudah berakhir pada 14 Mei 2023 sesuai dengan aturan KPU. Namun sampai waktu berakhir, ada beberapa Partai Politik Nasional (Parnas) yang tidak mendaftarkan Bacaleg nya.

Salah satunya terjadi di Kabupaten Pidie, Empat (4) Partai Politik tidak mendaftarkan Bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, sehingga dipastikan gagal maju sebagai peserta Pemilu 2024.

Keempat Partai Politik tersebut merupakan Partai Politik Nasional (Parnas).

Hal tersebut berdasarkan pernyataan Ketua KIP Pidie, Fuadi Yusuf, empat parpol yang tidak mendaftar Bacaleg merupakan Partai nasional (Parnas) yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Garuda, Partai kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Hingga batas waktu yang ditentukan pada Minggu,14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, empat parpol tersebut tidak mendaftar ke KIP Pidie, dan tak mengkonfirmasi untuk hadir mendaftarkan Bacaleg,” katanya, Senin 15 Mei 2023.

Menurut Fuadi Yusuf, 20 parpol yang mendaftar terdiri 14 Parnas dan enam Partai Lokal (Parlok) sudah memenuhi persyaratan berkas Bacaleg yang didaftarkan ke KIP. Tahap selanjutnya akan memverifikasi terhadap berkas Bacalon yang telah diserahkan.

“Mulai 15 Mei sampai 22 Juni 2023 akan dilakukan verifikasi administrasi Bacaleg, nantinya jika ditemukan ada berkas yang belum lengkap maka kami akan mengkonfirmasi dengan pihak partai,” ujar Fuadi.

Tidak hanya di Pidie, beberapa Partai Nasional (Parnas) ataupun Partai Lokal (Parlok) juga tidak mendaftarkan Bacaleg nya di beberapa Kabupaten/Kota lainnya di Aceh.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *