LINEAR.CO.ID | ACEH BESAR – Siap – siap! Bagi pengguna kendaraan roda dua atau roda empat yang hendak parkir di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, Jika Parkir sembarangan, Kendaraan akan digembok oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Hal tersebut berdasarkan intruksi
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, kepada Dinas Perhubungan (Dishub) setempat agar mengunci kendaraan parkir sembarangan di Pasar Induk Lambaro.
“Nanti kendaraan parkir sembarangan akan dikunci (digembok) petugas dibackup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka akan bertugas seharian penuh,” katanya, Kamis, 5 April 2023.
Lebih lanjut Iswanto menambahkan, jajarannya akan terus berupaya menertibkan Pasar Induk Lambaro agar menjadi pusat transaksi ekonomi yang benar-benar nyaman bagi pengunjung. Serta pelaku bisnis lainnya di sana.
“Selain penertiban parkir, juga akan dipasang rambu-rambu menyangkut zona tersebut. Sehingga pengunjung akan mengetahui lokasi parkir yang dibolehkan dan dilarang,” ungkapnya.
Iswanto mengaku, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar akan terus membenahi Pasar Induk Lambaro secara bertahap serta berkelanjutan.
Tujuannya, untuk mewujudkan kawasan pusat transaksi pasar tradisional terbaik di Aceh.
“Intinya, pembenahan akan terus dilakukan secara sustainable, agar proses transaksi akan semakin nyaman,” ucapnya.
Iswanto menyebutkan, pihaknya juga terus memetakan berbagai problematik di Pasar Induk Lambaro, agar menjadi sentrum dagang Aceh Besar dan Banda Aceh makin tertata apik.(*)