Aceh BesarBanda AcehDaerah

Polisi Amankan 20 Unit Sepmor Balap Liar di Aceh

351
×

Polisi Amankan 20 Unit Sepmor Balap Liar di Aceh

Sebarkan artikel ini
Polisi Amankan 20 Unit Sepmor Balap Liar di Aceh
Polisi Amankan 20 Unit Sepmor Balap Liar di Aceh

LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – Sebanyak 20 unit sepeda motor (Sepmor) yang digunakan untuk balap liar (Bali) oleh para remaja, diamankan polisi.

 

Tak hanya itu, sepeda motor tersebut banyak yang tidak lagi suku cadang standar dan juga tanpa dilengkapi surat kendaraan lengkap.

 

Ke 20 sepmor tersebut juga menggunakan knalpot brong diamankan oleh personel Polsek Darul Imarah Aceh Besar dan Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh.

 

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darul Imarah Iptu Jumadil Firdaus mengatakan sepmor diamankan saat petugas lakukan patroli.

 

“Sepeda motor tersebut diamankan saat petugas melakukan patroli antisipasi balap liar di seputaran jalan Soekarno Hatta dan Jalan T. Muhammad Hasan Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar,” ujar Iptu Jumadil.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

 

Di lokasi tersebut petugas mengamankan 13 unit sepeda motor tanpa surat lengkap.

 

“Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya tidak ada pemilik, ditinggal pemiliknya karena melarikan diri saat petugas tiba di lokasi,” kata Iptu Jumadil.

 

Sepeda motor tersebut, kata Jumadil, kemudian di bawa ke Polsek Darul Imarah, dan dikembalikan setelah para pemilik melengkapi surat kendaraan, memasang bodi standar kembali, mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, serta membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua, keuchik, dan Muspika setempat bahwa tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Baca Juga :  DEM Aceh: PP 23/2015 Sudah Jelas, Mengapa WK Rantau Belum Dialihkan?

 

Senada, Patroli serupa juga dilakukan oleh personel Sat Lantas dan Sat Samapta Polresta Banda Aceh di kawasan Lampeuneurut, Lhong Raya, Lamreung dan Batoh.

 

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Sukirno mengatakan dari hasil patroli tersebut, pihaknya mengamankan tujuh unit sepeda motor yang digunakan remaja untuk balap liar.

 

Menurutnya, sepeda motor tersebut diamankan setelah pihaknya menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat melalui media sosial Instagram terkait aksi balap liar yang dilakukan di sepanjang jalan Soekarno Hatta Simpang Lampeuneurut hingga Bundaran Lambaro.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *