Daerah
Beranda | Polisi Tangkap Pasutri Diduga Pengedar Sabu di Nagan Raya, Pelaku Sempat Buang BB

Polisi Tangkap Pasutri Diduga Pengedar Sabu di Nagan Raya, Pelaku Sempat Buang BB

LINEAR.CO.ID | SUKAMAKMUE – Pasangan suami istri, berinisial GH dan HS ditangkap polisi diduga sebagai pengedar narkoba di areal perkebunan kelapa sawit di Desa Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya. Selasa (24-01-2023)

” Kedua tersangka ini memang sudah lama menjadi incaran kita”. Kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya Ipda Vitra Ramadani di Suka Makmue.

Pasangan suami isteri tersebut merupakan warga Desa Jati Rejo, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti diantaranya berupa 10,24 gram narkotika diduga jenis sabu, satu unit HP merek Vivo warna biru, satu unit Sepeda Motor jenis Suzuki Satria Fu warna hitam dengan nomor polisi BL 5103 CH, serta satu buah kotak lem China.

Ipda Vitra Ramadani menyebutkan, penangkapan terhadap bandar pasangan suami isteri tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat, karena pasangan ini diduga kerap melakukan transaksi menjual sabu-sabu di areal perkebunan kelapa sawit.

APBK Subulussalam TA 2026 Diujung Perwal

Atas laporan masyarakat, pihaknya kemudian melakukan penangkapan dengan mengepung lokasi kebun kelapa sawit, dan menangkap keduanya tanpa adanya perlawanan.

“Saat akan ditangkap pasangan ini berusaha membuang barang bukti sabu-sabu ke parit di lokasi perkebunan, namun kemudian barang bukti ini berhasil kita amankan,” katanya menambahkan.

Barang bukti yang dibuang oleh kedua pelaku sebelumnya telah dimasukkan ke dalam kotak lem sebanyak dua paket dengan berat mencapai 10,24 gram.

“Saat ini keduanya sudah kita lakukan penahanan di Mapolres Nagan Raya untuk pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.

Polisi menjerat pasangan suami isteri tersebut dengan Pasal 1144 juncto Pasal Undang-Undang tentang Narkotika. (*)

Komisi B Minta Pertamina Distribusikan BBM Seribu Liter Per Kecamatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×