BeritaDaerah

Polda Aceh Tangkap Tiga Pelaku Illegal Mining

394
×

Polda Aceh Tangkap Tiga Pelaku Illegal Mining

Sebarkan artikel ini
Ekskavator yang diamankan Polda Aceh di lokasi illegal Mining, Foto: Humas Polda Aceh

LINEAR.CO.ID | BANDA ACEHPolda Aceh menangkap tiga orang pelaku illegal mining atau atau tindak pidana Mineral dan Batubara (Minerba) berinisial SF (50), MK(34) dan AH (53). SF dan MK  adalah operator cadangan, sementara AH  merupakan pemilik alat berat ekskavator.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan kepada media pada, Senin (23/1/2023), pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin dan sangat meresahkan karena berpotensi merusak lingkungan.

Mendapat informasi itu, tim yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter AKBP Tirta Nur Alam bergerak ke lokasi dan ditemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang melakukan kegiatan dalam kawasan hutan berupa penambangan tanpa izin resmi, sehingga diamankan.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Baca Juga: Polda Aceh Musnahkan 36 Kg Sabu dan 411 Kg Ganja

“Tim mengamankan tiga pelaku illegal mining dan menemukan satu unit alat berat yang melakukan kegiatan penambangan dalam hutan tanpa izin, sehingga langsung diamankan,” jelasnya.

Winardy melanjutkan ketiga terduga pelaku tersebut dan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis excavator merek Hitachi diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dikatakan Winardy, dalam pengungkapan tersebut timnya mengalami kendala, yaitu masyarakat yang seakan membela kegiatan penambangan ilegal dengan menghadang mobil trado yang hendak mengangkut alat berat hasil pengungkapan.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Baca Juga: Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal Digrebek Polda Aceh

“Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal. Karena, penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya adalah musibah banjir,” himbaunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *