Daerah

Gelapkan Dana COD Pria Nagan Raya Diringkus Polisi

295
×

Gelapkan Dana COD Pria Nagan Raya Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUKAMAKMUE – Polres kabupaten Nagan Raya berhasil melakukan penangkapan MW (24) ,seorang kurir J&T Exspress warga Gampong Blang Teungoh Kecamatan Kuala,karena telah menggelapkan dana Cash On Delivery (COD) sebesar Rp.9.166.214.

Saat dilakukan penangkapam pelaku tidak memberikan perlawanan sehingga pelaku penggelapan dana COD itu dibawa ke Mapolres Nagan Raya agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM Sabtu (7/1/2023) menyebutkan penahanan terhadap tersangka tersebut setelah resmi dilaporkan oleh Rudi Syahputra selaku koordinator di J&T tersebut.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Menurutnya, penggelapan dana COD itu dilakukan oleh pelaku pada oktober yang lalu. Pada minggu 16 oktober itu MW mengantar paket COD milik PT.Bersama Sukses Bahagia (J&T Ekspress) kepada konsumen dengan jumlah 137 paket.

“ Pelaku berhasil mengumpulkan uang COD kepada konsumen sebanyak Rp.16.436.214. Namun lanjutnya, setelah pelaku mengantar semua barang COD tersebut hanya menyetor uang kepada perusahaan ekspedisi itu sebesar Rp.7.270.000,” sebut AKP Machfud.

Saat ini sebut Kasat Reskrim, tersangka MW sudah ditahan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyelidikan serta melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum pada supaya percepatan proses penyidikan. (*)

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *