LINEAR.CO.ID | NAGAN RAYA – Pemilihan Ketua KONI Nagan Raya di duga tidak transparan.Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melakukan persiapan perencanaan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musyorkab) tahun 2022.
Berdasarkan Surat Keputusan KONI Aceh dengan Nomor : KEP.88 Tahun 2022 tentang Penunjukan Caretaker KONI Kabupaten Nagan Raya tertanggal 5 September 2022 yang berwenang mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musyorkab) KONI Kabupaten Nagan Raya.
Namun dalam syarat yang tercantum pada pengumuman penjaringan dan panyaringan calon Ketua KONI Nagan Raya tidak dicantumkan Jenjang Pendidikan & Status Kewarganegaraan. Jenjang pendidikan yang dimaksud adalah batas minimal tingkat pendidikan baik SLTP, SLTA ataupun Sarjana. Sedangkan status kewarganegaraan dibuktikan dengan melampirkan KTP/KK yang menerangkan kewarganegaraan indonesia dan putra/i asli Nagan Raya.
“Kita menginginkan pemimpin organisasi yang berkwalitas & jelas asal usulnya. Pendidikan menjadi modal utama dalam hal kepemimpinan. Jangan sampai kita mewariskan contoh yang tidak baik untuk generasi yang akan datang,” Khostalani (Ketua PBSI Nagan Raya)
Katanya, bahwa siapapun yang menjadi Ketua KONI Nagan Raya harus mampu merangkul semua insan olahraga baik yang senior maupun yang junior. Tentunya semua cabor yang berada dibawah KONI Nagan Raya akan terus memberikan dukungan penuh demi kemajuan olahraga di Nagan Raya.
“Kami meminta kepada Carateker untuk mengevaluasi syarat calon Ketua KONI Nagan Raya dalam pemilihan ketua koni baru supaya tidak ada yang indikasi kecurangan dalam pelaksanaan Musyorkab KONI Nagan Raya,” Tutup Khostalani
Adapun pelaksanaan Musyorkab V KONI Nagan Raya pada tanggal 3 November sedangkan pendaftaran bakal calon ketua mulai dibuka pada tanggal 30 Oktober sampai dengan 2 November 2022 di Sekretariat Panitia Pelaksana Musyorkab V KONI Kabupaten Nagan Raya yang berada di Jalan Nasional Meulaboh – Tapak Tuan tepatnya di Desa Ujong Patihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.(*)